Polres Inhil Bongkar Sindikat Curanmor

RADARINDO.co.id – Inhil : Polres Inhil, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), langkah cepat dan tegas Polres Inhil kembali membuahkan hasil.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Inhil berhasil membongkar sindikat curanmor roda dua yang beraksi di sembilan lokasi berbeda sepanjang Oktober 2025.

Baca juga: Polisi Selidiki Penyebab Kematian IRT di Medan, Suami Diamankan

Tiga pelaku berhasil diamankan, dua diantaranya masih dibawah umur. Fakta ini menambah keprihatinan, karena keterlibatan anak dalam aksi kejahatan kini kian sering ditemukan.

Pengungkapan kasus tersebut dipimpin Kapolres Inhil, AKBP Farouk Oktora, didampingi Kasat Reskrim, AKP Budi Winarko, S.T., M.H.

Kapolres menjelaskan, ketiga pelaku masing-masing berinisial MR (38), warga Tembilahan, serta dua pelaku dibawah umur berinisial MA (13) dan MH (16).

Mereka beraksi di wilayah Tembilahan, Batang Tuaka, hingga Gaung Anak Serka dengan modus mencuri sepedamotor yang ditinggal pemiliknya di kebun atau diparkir tanpa pengawasan.

“Ketiga pelaku telah melakukan aksi pencurian sepedamotor di sembilan lokasi berbeda. Mereka beraksi saat pemilik meninggalkan motor di kebun maupun ketika motor diparkir di rumah tanpa pengawasan,” ungkap Kapolres.

Masyarakat dihimbau agar lebih memperhatikan kendaraannya saat diparkir agar tidak menjadi ruang bagi pelaku untuk melakukan aksi curanmor.

Baca juga: RH PTPN I Reg 7 Tekankan Kolaborasi Teknologi dan Humanisme

Kasus ini menjadi cerminan bahwa upaya penegakan hukum harus berjalan seiring dengan peningkatan kesadaran masyarakat. Sebab, keamanan bukan hanya tanggungjawab aparat, tetapi juga bentuk kepedulian bersama untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib. (KRO/RD/Riki)