Polres Jember Periksa Saksi-saksi Terkait Perusakan Baleho Caleg Partai Nasdem

107

RADARINDO.co.id – Jember : Polres jember mulai melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait perusakan baleho Calon Anggota Legislatif (Caleg) Partai Nasdem di Desa Ngampel Rejo, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember, Jatim.

Baca juga : Tinja Manusia Melintasi di Parit Warga, Begini Kata Kepala Rutan Labuhan Deli

Kasus perusakan baleho milik bacaleg Khurul Fathoni itu sempat viral di media sosial. Tampak, pria yang akrab disapa Cak Thoni itu bersama 4 orang lainnya datang ke Mapolres Jember dan memasuki ruang Pidana Umum (Pidum), Selasa (7/11/2023).

Kanit Pidum Polres Jember, Ipda Bagus Setiawan, saat dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan 5 saksi untuk dimintai keterangan terkait perusakan baleho. “Benar, ada 5 saksi yang kami panggil untuk dimintai keterangan, satu diantaranya adalah saksi pelapor,” terang Kanit Pidum.

Pihaknya juga akan segera memanggil pihak terlapor untuk dimintai keterangan, sebagai tindak lanjut dari pemeriksaan laporan perusakan banner atau baliho. “Nanti pihak terlapor juga akan segera kami panggil, untuk melengkapi proses kasus ini,” ujar Ipda Bagus Setiawan.

Baca juga : Polisi Gagalkan Pengiriman Ganja ke Jakarta

Sementara, Khurul Fathoni saat ditemui di Mapolres Jember menyatakan bahwa kedatangannya bersama dengan 4 warga lainnya, untuk dimintai keterangan sebagai saksi pelapor, atas laporan yang dilayangkan ke Polres Jember pada 25 Oktober lalu.

“Kedatangan kami untuk memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi pelapor,” kata Cak Thoni, sembari menyebut ada sejumlah orang yang dilaporkan diantaranya berinisial AJ dan JM.

(KRO/RD/An)