Polres Labuhanbatu Gagalkan Penyeludupan PMI

RADARINDO.co.id – Labura : Polres Labuhanbatu menggagalkan penyeludupan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal tujuan Malaysia di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). Seorang pria berinisial MMS (59) yang diduga selaku agen, turut diamankan pihak Kepolisian.

“Pelaku merupakan agen yang selama ini menyalurkan PMI ke wilayah Malaysia tanpa melalui prosedur yang telah ditentukan dan tidak memiliki izin apapun terkait kegiatan penyaluran PMI,” kata Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Teuku Rivanda Ikhsan, Jum’at (13/12/2024).

Baca juga: Suami Paksa Istri Hubungan Intim Bertiga dengan Kakak Sendiri

Kasus tersebut terungkap setelah pihaknya mendapatkan informasi soal adanya mobil yang membawa PMI ilegal dari Kota Tanjungbalai. Pihak kepolisian yang melakukan penyelidikan berhasil menemukan mobil tersebut di Jalinsum Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kamis (05/12/2024) malam lalu.

Petugas lalu melakukan penghentian dan penggeledahan. Didalam mobil, ditemukan tujuh orang yang terdiri dari sopir, serta lima calon PMI ilegal dan pelaku Maulana. Para PMI itu disebut berasal dari sejumlah daerah, seperti Deli Serdang, Labuhanbatu dan Asahan.

Berdasarkan pengakuan pelaku, calon PMI Ilegal ini akan diberangkatkan menuju Malaysia melalui Dumai, Provinsi Riau. “Pelaku mengakui akan membawa calon PMI berangkat ke Malaysia melalui kapal ferry dari pelabuhan Dumai, Riau,” jelasnya.

Baca juga: Berbagi, Bazar dan Donor Darah Warnai Peringatan Setahun Transformasi PTPN 1

Setelah itu, petugas kepolisian membawa pelaku dan korban ke Polres Labuhanbatu. Berdasarkan hasil pemeriksaan, modus pelaku memberangkatkan korban dengan menggunakan visa pelancong.

Pelaku telah menjadi agen PMI ilegal sejak tahun 2023 bekerjasama dengan seorang WNI yang tinggal di Malaysia bernama Mommy. Setiap memberangkatkan satu PMI, pelaku Maulana mendapatkan upah sebesar Rp10 juta yang dipotong dari gaji para korban setelah mendapatkan pekerjaan. (KRO/RD/Dtk)