Polres Labuhanbatu Selatan Akan Diresmikan

692

RADARINDO.co.id-Labusel: Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) bakal memiliki Polres sendiri hal ini merupakan kemajuan Kabupaten yang di mekarkan dari kabupaten Labuhanbatu 14 tahun yang lalu.

Baca juga : Polsek Perhentian Raja Polres Kampar Laksanakan Giat Vaksinasi Kepada Warga

Berdasar surat keputusan KAPOLRI No : Skep/1136/VIII/2022 pada tanggal 30 Agustus 2022 di keluarkan di Jakarta, berdasarkan surat keputusan tersebut Kapolri Membentuk Polres type D di Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Selain Polres, Kabupaten Labuhanbatu Selatan sudah memiliki Kejaksaan Negri (KEJARI) Kantor Kementrian Agama (Kamenag) dan menyusul bakal memiliki Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) kelas III B daya tapung warga binaan kurang lebih 2000 orang yang dulu status Rumah tahanan Kelas IIIC daya tampung warga Binaan 90 sampai 100 orang.

Baca juga : Ketum PB Joko Tingkir Indonesia Bezuk Kadiv Pertanian dan Perkebunan di RSU, Begini Pesanya

Pemkab Labuhanbatu Selatan dan DPRD segera mengagendakan untuk membentuk dan membangun kantor instansi Pengadilan Negri (PN) dan Pengadilan Agama (PA) serta Asrama Haji.

Masyarakat Labusel berharap kantor Polres segera diresmikan. (KRO/RD/NAS)