Polres Labusel Berhasil Ungkap Kasus Curas

91 views

RADARINDO.co.id – Labusel : Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasa (curas) yang terjadi, Selasa 04 April 2023 lalu di Dusun Sidomulyo, Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labusel.

Baca juga : Bupati dan Kajari Humbahas Tandatangani Kesepakatan Bersama

Dalam insiden tersebut, pelaku yang berjumlah 6 orang masuk ke rumah milik Legiantoro dan menodongkan senjata api (senpi) hingga mengikat kaki, tangan, serta melakban mata dan mulut korban.

Tak hanya Legiantoro, ada korban lainnya di rumah itu, yakni sepupu korban bernama Ajeng Widia dan kakek korban bernama Rateb (73). Para pelaku menyiramkan bensin ke salah satu bagian tubuh korban, kemudian meminta kunci kedai BRILing dan berhasil menggondol uang sekitar Rp 70 juta.


Kapolres Labusel, AKBP Catur Sungkowo, SH MH melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Reza SIK, yang mendapat laporan tentang kasus tersebut langsung melakukan olah TKP dan penyelidikan, bekerjasama dengan pihak Ditreskrimum Polda Sumut dan Satreskrim Polres Labuhanbatu, Polsek Panai Tengah, dan Polsek Bilah Hilir.

Baca juga : Kapoldasu Pastikan Jembatan di Perbatasan Sumut-Aceh Siap Digunakan

Setelah melakukan penyelidikan dalam tempo 2×24 jam, tepatnya pada, Jum’at 07 April 2023, tim gabungan yang dipimpin Kasat Reskrim, AKP Muhammad Reza S.I.K, berhasil mengungkap dan menangkap 5 orang pelaku. Sementara 1 pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Selanjutnya, kelima pelaku beserta sejumlah barang bukti diantaranya berupa 3 pucuk senjata api jenis FN, 30 butir peluru, 3 unit sepedamotor, serta uang tunai sebesar Rp 21.450.000, diamankan ke Mapolres Labusel.

Kapolres Labusel, AKBP Catur Sungkowo SH MH, dalam pemaparannya, Kamis (13/4/2023) di Mapolres Labusel menjelaskan bahwa motif perampokan tersebut lantaran dendam. (KRO/RD/NST)