Polres Labusel Gagalkan Transaksi Narkoba, Dua Pria dan BB Sabu Diamankan

Tersangka penyalahguna narkoba.

RADARINDO.co.id – Labusel : Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) berhasil berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di Dusun Suka Makmur, Desa Sabungan, Kecamatan Sungai Kanan, Selasa (19/5/2026).

Dalam pengungkapan kasus barang haram tersebut, polisi menangkap dua pria dan menyita barang bukti (BB) narkoba jenis sabu dengan berat hampir mencapai 100 gram.

Baca juga: Camat Sei Bingei Sambut Kunjungan Sat Binmas Polres Binjai

Kasus itu terungkap dari informasi yang diterima melalui layanan pengaduan masyarakat terkait dugaan maraknya aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di wilayah tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh personel Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan melalui serangkaian penyelidikan di lapangan.

Saat melakukan pemantauan di lokasi, petugas mendapati dua pria pengendara sepedamotor Yamaha NMax dengan gerak-gerik mencurigakan yang diduga tengah melakukan transaksi narkotika.

Petugas kemudian melakukan penindakan dan berhasil mengamankan dua pria berinisial EHS alias H (26) dan RN (20). Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu dibalut menggunakan tisu dan lakban warna coklat.

Selain barang bukti narkotika jenis sabu seberat 99,34 gram, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa telepon seluler, uang tunai sebesar Rp700 ribu, buku catatan, serta satu unit sepedamotor yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut.

Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua terduga pelaku mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang berinisial SBS yang berdomisili di wilayah Rantauprapat, Labusel. Saat ini, petugas masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

Kapolda Sumatera Utara melalui Kabid Humas, Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya terus memperkuat langkah penindakan terhadap peredaran narkotika hingga ke tingkat jaringan.

Baca juga: Jadi Pengedar Sabu, Ipit Diringkus Personel Polres Binjai

“Setiap informasi yang disampaikan masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya pengungkapan kasus narkotika. Polda Sumut bersama jajaran akan terus melakukan penindakan secara tegas dan profesional terhadap para pelaku, sekaligus mengembangkan penyelidikan untuk membongkar jaringan yang lebih luas,” ujar Ferry.

Kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan terhadap pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut. (KRO/RD/Hanafi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *