Polres Langkat Musnahkan Barang Bukti Sabu

RADARINDO.co.id – Langkat : Polres Langkat melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika jenis sabu seberat 21.426,58 gram di Mapolres Langkat, Jum’at (11/10/2024).

Giat pemusnahan dipimpin Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo SH SIK MSi, didampingi Kepala BNNK Langkat, AKBP S Bangko SH MBA, serta Hakim PN Stabat, Cakra Parhusip SH MH.

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo SH SIK MSi, menyatakan komitmen dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Langkat.

Baca juga: Truk Colt Diesel Alami Kecelakaan Tunggal, Sopir Dilarikan ke RS

“Barang bukti narkotika jenis sabu seberat 21.426,58 gram ini berhasil diungkap dalam kurun waktu Bulan Juli sampai dengan Agustus 2024 dengan jumlah 4 kasus serta berhasil mengamankan 5 tersangka,” ungkapnya.

Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu ini dianggap sebagai momentum penting dalam perang melawan peredaran gelap narkotika. Dengan kerjasama yang solid antara kepolisian, kejaksaan, dan lembaga terkait lainnya, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih aman dan terbebas dari ancaman narkotika di Kabupaten Langkat. (KRO/RD/Rudi)