Polres Palas Diminta Segera Tindaklanjuti Laporan Perusakan Aset Pemerintah

54

RADARINDO.co.id – Palas : Polres Padang Lawas (Palas) diminta segera menindaklanjuti laporan atas perusakan aset Pemda Padang Lawas yang terjadi di dua tempat, yakni di kantor Bupati Padang Lawas dan pintu ruangan Kaban BPKAD Palas.

Baca juga : Kantor BPN Lampung Timur Digeledah, Ini Hasilnya

Hal ini disampaikan salah satu tokoh masyarakat, Darman Hasibuan didampingi Ketua PAC FKPPI 0224 Kabupaten Padang Lawas, Agus Prayudi Hasibuan alias Ambon Demak kepada wartawan di Sibuhuan, Rabu (15/3/2023).

Ditegaskannya, jika laporan tersebut tidak segera ditanggapi Polres Padang Lawas, maka tidak tertutup kemungkinan kejadian serupa bakal terulang kembali.

“Saya selaku tokoh masyarakat, mengutuk keras atas kelakuan pelaku dalam perusakan aset Pemda Padang Lawas. Karena aset tersebut bukan milik pribadi ataupun golongan. Itu milik negara dan milik kita bersama warga masyarakat Kabupaten Padang Lawas,” tegasnya.

Baca juga : Ini Aturan Baru Penulisan Nama di Dokumen Kependudukan

Hal sebada juga dikatakan Ketua PAC FKPPI 0224 Kabupaten Palas, Agus Prayudi Hasibuan, yang meminta pihak Polres Padang Lawas agar segera menindaklanjuti laporan perusakan aset Pemda Padang Lawas.

“Kepada para pelaku, jangan jadikan aset tersebut sebagai landasan amarah anda. Saya tidak senang, karena perusakan aset Pemda Padang Lawas adalah kelakuan yang sangat tidak terpuji,” ucapnya. (KRO/RD/Lubis)