RADARINDO.co.id – Tanjungbalai : Polres Tanjungbalai melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 30 kilogram, kokain seberat 1,5 kilogram, serta pil ekstasi sebanyak 924 butir.
“Kami melakukan pemusnahan ini dari beberapa tersangka yang terlibat dalam kasus menonjol, seperti yang baru-baru ini kami amankan. Ada kokain, yang ini jarang kita temukan,” kata Kapolres Tanjungbalai, AKBP Yon Edi Winara, Kamis (21/11/2024).
Baca juga: Sadis, Oknum Guru Pukul Sejumlah Santrinya Hingga Meringis Kesakitan
Dijelaskannya bahwa barang bukti 30 kilogram sabu tersebut dari tersangka BS, 924 butir pil ekstasi dari tersangka FH, 1,49 kilogram kokain dari tersangka J, serta 5 kilogram sabu dari tersangka HS. “Semua telah kami lakukan uji lab, dan semuanya mengandung narkotika. Sebagian disisihkan untuk di pengadilan,” katanya. (KRO/RD/HAM)