RADARINDO.co.id – Jawa Timur : Kompleks Perumahan Risident Banyuwangi di Kecamatan Karangrejo, akhirnya digerebek petugas. Pasalnya, yang di kontrak/sewa oleh rumay yang disewa salah satu EO band music ternama selama 2 minggu diduga dijadikan pesta ganja oleh penyewanya, padahal masa sewa sudah habis.
Baca Juga : DPRD Medan “Kejar Tayang” Selesai Ranperda RAPBD TA 2023
Menurut keterangan Warga perumahan Karangrejo Risident setempat menjelaskan bahwa masa sewa salah satu rumah tersebut sudah habis, tetapi masih ditempati.
Warga menaruh curiga saat salah warga perumahan Karangrejo Risident menegur salah satu pengendara sepeda motor yang bolak-balik keluar masuk didalam rumah tersebut sekitar pukul 18.00 Wib pengendara sepeda motor tersebut membonceng dua wanita yang tidak diketahui identitasnya, Minggu 23 Oktober 2022.
PC yang salah satu penanggung jawab rumah yang di sewa oleh orang yang tidak dikenal tanpa di bekali editintas (KTP) itu mengaku berasal dari kota Jakarta tiba-tiba memberikan kunci rumah yang disewanya tanpa membawa barang-barangnya, pukul 20.30 Wib.
Warga dan anggota Organisasi Kanggo Seduluran mencurigai tempat tersebut dan diduga rumah tersebut menjadi tempat pesta Ganja , setelah di cek di dalam rumah dengan didampangi oleh penanggung jawab rumah yang disewa tersebut, berbau wewangian seperti aroma Ganja.
Baca Juga : Pj. Gubernur DKI Heru Budi Hartono Ditugaskan Untuk Hapus Kerja Anies?
Untuk antisipasi warga perumahan Karangrejo Risident menghubungi jajaran anggota Kepolisian Polresta Banyuwangi, melaporkan kejadian tersebut.
Warga sekitar bersama Anggota Kepolisian Polresta Banyuwangi meluncur ke tempat yang diduga sebagai tempat Pesta Ganja tersebut , saat dilakukan pengecekan oleh Anggota Kepolisian di lokasi tersebut tidak mendapati barang haram. Namun aroma asap ganja masih terasa diruangan. (KRO/RD/An)