RADARINDO.co.id – D Serdang : Polresta Deli Serdang mengamankan 57 remaja yang berkumpul dan minum minuman keras (miras) saat melakukan Patroli Presisi, Sabtu (18/2/2023) malam hingga Minggu (19/2/2023) pagi.
Adapun para remaja yang diamankan sebagian besar berstatus pelajar. Mereka diamankan saat personil Polresta Deli Serdang melaksanakan Patroli Presisi rutin yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK MH.
Baca juga : Mendes PDTT: Kades Tak Perlu Takut Gunakan Dana Desa
Dalam pelaksanaan patroli itu, Kapolresta Deli Serdang didampingi para PJU, dan anggota melaksanakan patroli mobile di seputaran wilkum Polresta Deli Serdang.
Setibanya di Gang Sejarah Lingkungan II Kecamatan Tanjung Morawa, sekitar pukul 00.00 wib, personil yang melaksanakan patroli menemukan sekelompok remaja tengah asyik berkumpul sambil minum minuman keras (miras).
57 remaja beserta barang bukti berupa miras sebanyak 12 botol jenis anggur merah, 4 botol diantaranya telah diminum dan 17 sepedamotor diamankan ke Mapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang.
Kepada para Remaja tersebut kemudian diberikan pembinaan dan teguran guna memberikan efek jera atas perbuatannya yang mengganggu kamtibmas. Selanjutnya, petugas mengembalikan para remaja kepada orangtua masing-masing beserta sepedamotor dengan syarat dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraannya.
Baca juga : RESA Plus Gelar Reuni Perdana
“Patroli Presisi ini akan selalu kita gencarakan khususnya dalam memberantas segala ulah kenakalan remaja dan genk motor yang sudah cukup meresahkan masyarakat,” tegas Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK MH
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kasat Reskrim Kompol I Kadek Cahyadi SiK SH MH, Kasat Samapta Kompol Bulat Panjaitan SH MH, Kabag Ren Kompol Mahyu Daniel Noor, S.Si, serta Kapolsek Tanjung Morawa AKP Firdaus Kemit SH. (KRO/RD)