Medan  

Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba di Durin Simbelang

RADARINDO.co.id – Medan : Satresnarkoba Polrestabes Medan, kembali melakukan operasi gerebek sarang narkoba, di Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancur Batu, Selasa (12/8/2025) sore.

Dalam penggerebekan itu, petugas meringkus seorang bandar yang kedapatan menyimpan 26 paket sabu. Sarang narkoba yang digerebek, berada di area perladangan yang tak jauh dari pemukiman penduduk.

Baca juga: PTPN XIV Dukung Program Budidaya Pisang

Penggerebekan dilakukan sebagai respon atas aduan masyarakat, yang resah dengan praktek jual beli narkoba di lokasi penggerebekan.

“Dari lokasi penggerebekan, kami mengamankan seorang bandar berinisial W, dan menyita 26 paket sabu siap edar. Kami juga temukan dua barak narkoba, yang salah satu baraknya terdapat mesin judi jenis tembak ikan,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, SH, SIK, MH.

Dua barak narkoba yang ditemukan, kemudian dihancurkan dan dibakar, termasuk mesin judi yang ditemukan di dalam barak, agar tidak ada lagi praktek jual beli narkoba di lokasi penggerebekan.

“Para pelaku di lokasi ini memanfaatkan akses ke lokasi yang sulit, ditambah lagi mereka menggunakan alat komunikasi HT dengan menempatkan orang di akses masuk, sehingga saat petugas datang, orang-orang yang ada di barak dapat melarikan diri begitu mendapat informasi dari yang berada di akses masuk,” tukas Thommy.

Baca juga: Ini Manfaat Cepokak Bagi Kesehatan Tubuh

Untuk memberantas praktek jual beli narkoba di tempat ini secara menyeluruh, kawasan tersebut kini dalam pengawasan pihak Kepolisian. (KRO/RD)