RADARINDO.co.id – Langkat : Seorang santri berinisial FAD (17) diamankan lantaran nekat membakar pengurus pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut).
“Saat ini, FAD telah ditetapkan menjadi Anak Bermasalah Hukum (ABH),” kata Kasi Humas Polres Langkat, AKP Rajendra Kusuma, Rabu (09/10/2024) siang.
Baca juga: Pj Bupati Langkat Luncurkan Program Bis LIPIN
AKP Rajendra mengatakan, pelaku dijerat Pasal 187 KUHPidana. Dia menyebut bahwa motif pelaku membakar korban karena dendam sering diejek. “(ABH) selama ini kerap di-bully oleh korban, sehingga menyimpan dendam,” jelasnya.
Dia mengatakan, ABH membakar kamar korban dengan menggunakan bahan bakar minyak pertalite yang sebelumnya dibeli sebanyak 1,5 ĺiter. Korban yang merupakan pengurus Ponpes tersebut bernama Adab Auli Rizki (19) mengalami luka bakar hingga 70 persen. Saat ini, korban tengah menjalani perawatan di RS Adam Malik Medan.
Rajendra mengatakan, peristiwa itu terjadi di Ponpes, Kecamatan Hinai, Sabtu (05/10/2024) lalu. Korban dibakar saat tengah berada di salah satu kamar yang berada di dalam masjid ponpes itu.
Awalnya, kata Rajendra, salah satu santri di pesantren itu melihat seseorang diduga pelaku berlari dari dalam masjid menuju perkebunan kelapa sawit yang berada di sekitar pesantren. Merasa curiga, santri itu lalu masuk ke dalam masjid dan melihat kamar korban telah terbakar.
“Merasa curiga, selanjutnya saksi masuk ke masjid untuk melihat apa yang terjadi. Berhubung ada orang yang tidak di kenal melarikan diri. Kemudian, saksi melihat kamar salah satu pengurus atau pengajar ponpes yang berada di dalam mesjid terbakar dan api sudah membesar,” sebutnya.
Baca juga: Kapoldasu dan Pj Bupati Langkat Resmikan Pembangunan Joglo SPN Hinai
Sontak santri itu langsung berteriak meminta tolong. Tak lama, sejumlah santri berdatangan dan langsung berupaya memadamkan api. Saat proses pemadaman ini, para santri mendengar suara teriakan korban dari dalam kamar. Santri-santri tersebut lalu mendobrak pintu kamar tersebut dan menolong korban.
“Korban berhasil diselamatkan, tetapi mengalami luka bakar serius di sekujur tubuhnya. Kemudian, korban langsung dibawa ke RS Tanjung Pura untuk pemberian pertolongan dan saat ini korban telah dirujuk ke RSU Adam Malik Medan,” jelasnya. (KRO/RD/Rudi)