Polsek P Brandan Ungkap Kasus Pencurian di Sekolah

RADARINDO.co.id – Langkat : Personil Polsek Pangkalan Brandan, jajaran Polres Langkat, berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian di SMP Islam Terpadu Adzakia Babalan, Kelurahan Pelawi, Kecamatan Babalan, Langkat yang terjadi, Minggu (06/7/2025) lalu.

Baca juga: Kejaksaan Bidik Pelaku Lain Kasus Kredit Fiktif Bank BUMN Bogor

Kasus terungkap setelah korban Supriadi mendapat laporan bahwa sekolahnya dibobol pencuri. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata sejumlah barang di sekolah tersebut telah raib.

Diantaranya berupa 1 unit TV 32 inch, 1 unit mesin babat portabel, serta 1 tabung LPG 3 kg. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berkisar Rp7 juta. Kemudian, korban melaporkan hal yang dialaminya ke Polisi.

Setelah menerima laporan, Kapolsek Pangkalan Brandan, AKP Amrizal Hasibuan SH MH memerintahkan Kanit Reskrim, Ipda Heri Nalom Opung Sunggu SH, untuk melakukan penyelidikan.

Setelah melakukan penyelidikan dengan memeriksa CCTV, petugas mencurigai seseorang berinisial BEN yang melakukan pembobolan sekolah tersebut, dan berhasil mengamankan terduga pelaku di Jalan Bukit 1 tepatnya didepan kantor Camat Sei Lepan, Langkat.

Baca juga: Pihak Mie Gacoan Akhirnya Sepakat Bayar Royalti Rp2,2 Miliar

Saat diinterogasi, terduga pelaku mengakui berbuatannya telah membobol sekolah tersebut. Atas tindakannya, BEN kini ditahan dan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian. (KRO/RD/Z Lubis)