Polsek Perhentian Raja Polres Kampar Himbau Pengguna Jalan Ikhlas Di Vaksin

Polsek Perhentian Raja Polres Kampar Himbau Pengguna Jalan Ikhlas Di Vaksin
Polsek Perhentian Raja Polres Kampar Himbau Pengguna Jalan Ikhlas Di Vaksin

RADARINDO.co.id-Kampar : Jajaran Polsek Perhentian Raja Polres Kampar bekerjasama dengan Pukesmas Perhentian Raja memberikan Himbauan kepada seluruh pengguna Jalan agar Ikhlas divaksin. Himbauan dijalan ini langsung dipimpin oleh Kapolsek Perhentian Raja Iptu. Fauzi Surya Chandra. S.Tr.k, Rabu (02/02/2022). Himbauan disampaikan pukul 09.30 Wib dijalan Raya Perhentian Raja Taluk Kuantan.

Baca juga : Walikota Sidimpuan Hadiri Pelantikan Korda Fokal IMM

Tim yang dipimpin Kapolsek Perhentian Raja Iptu. Fauzi Surya Chandra. S.Tr.k dengan Anggota Kanit Samapta Aiptu Eriyon, Kanit Intel Aiptu Nofriardi. SH, Kanit Provos Aipda Junaidi, Kanit Binmas Aipda Rafkhi Sanjani serta Bripka Bripka Tino Gazuli. SH dan Briptu Siti Fatima. S.Sos.

Himbauan kepada pengguna jalan ini juga, atas bersinerginya Polsek Perhentian Raja dengan pihak Dinkes Pukesmas Perhentian Raja, Kapus Aep Saifudin. SKM dan berkesempatan Kades Pantai Raja Khairud Zaman turut membantu.

Saat dilakukan himbau dijalan Raya, pengendara Motor saat ditanyai oleh Kapolsek Ipda. Fauzi Chandra Widodo. S.Tr.K. ” Maaf bapak dan Ibu sudah Vaksin.?pengendara motor yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, Belum Pak sama sekali, katanya.

Kalau begitu bapak dan ibu harus Vaksin terlebih dahulu, kami tidak memaksa dan harus Ikhlas. Karena ini baik untuk kita semua, kita harus mematuhi aturan pemerintah dalam rangka antisipasi penyebaran Covid-19.” Ucap Kapolsek

Usai dilakukan himbau kepada pengguna jalan, berkesempatan Awak Media konfirmasi kepada Kapolsek Perhentian. Pada kesempatan ini Kapolsek Perhentian Raja Ipda. Fauzi Surya Chandra. S.Tr.K mengatakan, kami tetap upayakan terus melakukan himbauan kepada masyarakat agar mau divaksin, agar percepatan pemutusan penyebaran Covid-19 cepat selesai. Bagi yang belum divaksin kami sudah siapkan untuk Dosis-1 dan Dosis-2.” Ucap Kapolsek

Ditanyakan mengenai Vaksin Omicron, Ipda. Fauzi mengatakan, untuk Vaksin Omicron juga kami persiapkan untuk ASN dan warga yang sudah divaksin Dosis-1 dan Dosis-2 dengan jangka waktu 6 bulan setelah divaksin. Yang penting saat ini warga mau divaksin secara Ikhlas dan bukan paksaan, dan jangan takut divaksin karena kabar berita Hoax. Sebab Berta Hoax itu tidak benar.” Ungkap Kapolsek.

Baca juga : Polres Labuhanbatu Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Dua Personil

“Ucapan senada yang pernah diucapkan Kapolres Kampar, mari semua Petugas kerja Ikhlas dan Warga mau divaksin secara Ikhlas.” (KRO/RD/SM)