RADARINDO.co.id – Kampar : Kapolsek Siak Hulu, AKP Zainal Arifin SH, MH diwakili Kanit Binmas, Ipda Sutarno SH didampingi Bhabinkamtibmas Pandau Jaya, Bripka Fero Fernando SH, mensosialisasikan tentang bahaya narkoba di Desa Pandau Jaya Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar, Selasa (18/7/2023).
Baca juga: Kejagung Tangani Perkara Korporasi CPO
Hal itu dilakukan mengingat pentingnya antisipasi dampak dari penyalahgunaan Narkoba secara biologis, pysikis, dan yuridis dalam UU No : 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Tampak hadir dalam kegiatan itu, narasumber dari BNN Riau Muhammad Efendi SE dan Ditto Satriawan S.Pd, Kades Kepau Jaya diwakili Sekdes Syamsudin Hasibuhan S.PdI, Koramil 06/SH diwakili Babinsa Pandau Jaya Pelda Budiman, dan puluhan siswa siswi dilingkungan Desa Pandau Jaya.
Dalam sambutannya, Kades Pandau Jaya diwakili Sekdes Syamsudin Hasibuhan S.PdI mengucapkan terimakasih kepada pihak Polsek Siak Hulu yang telah memberikan penjelasan tentang dampak penyalahgunaan narkoba kepada masyarakat dan puluhan siswa siswi di Desa Pandau Jaya.
“Melalui gelar penyuluhan dan sosialisasi ini, sebagai narasumber dari pihak kepolisian. Diharapkan, para siswa siswi khususnya masyarakat Desa Pandau Jaya dapat memahami bagaimana dampak dari penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak generasi bangsa,” ucap Syamsudin.
Baca juga : Walikota Terima Audiensi GERTAKIN Padangsidimpuan
Sementara, Kapolres Kampar, AKBP Didik Priyo Sambodo SIK, MH melalui Kapolsek Siak Hulu, AKP Zainal Arifin SH, MH diwakili Kanit Binmas, Ipda Sutarno SH menjelaskan dampak dari penyalahgunaan Narkoba yang dapat merusak pemakainya dan membelenggu pemakaian yang bersifat habitual, adiktif, dan toleran. “Penyalahgunaan narkoba dan pemakainya bisa menderita penyakit Hepatitis C dan penyakit HIV/AIDS. Diimbau kepada seluruh pemuda pemudi harus mengetahui akan bahaya dampak dari penyalahgunaan narkoba. Untuk itu jangan coba-coba narkotika jenis apapun jelas dilarang negara. Jauhi narkoba sebelum dunia menjauhimu,” tegasnya. (KRO/RD/POL/SM)







