RADARINDO.co.id – Deli Serdang : Polsek Tanjung Morawa menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya praktik perjudian jenis togel di Desa Limau Manis, Tanjung Morawa B dan Bangun Rejo, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (15/2/2025) lalu.
Personil Polsek Tanjung Morawa yang dipimpin Kapolsek Tanjung Morawa, AKP M Tambunan SH, turun langsung melakukan pengecekan ke lokasi atas laporan adanya judi tebakan angka tersebut.
Baca juga: Satlantas Polresta Deli Serdang Sosialisasikan Keselamatan Berlalulintas
“Atas informasi yang didapat dan perintah pimpinan, kami langsung tindaklanjuti dan turun langsung mengecek ke lokasi,” ucap Kapolsek Tanjung Morawa, AKP M Tambunan SH.
Menurutnya, saat dilakukan pengecekan, tidak ada ditemukan aktivitas praktik judi togel. Namun begitu, pihak Kepolisian menghimbau masyarakat, agar melaporkan jika mengetahui atau melihat praktik perjudian maupun tindak pidana kejahatan lainnya.
Baca juga: Dinas PUPR Langkat Diduga Belum Kembalikan Dana Temuan BPK Rp5,4 Miliar
“Saat dicek tidak ditemukan adanya permainan judi togel di warung milik warga tersebut. Kami minta kepada masyarakat, apabila mengetahui atau melihat tentang adanya praktik perjudian, segera melaporkan ke Polsek Tanjung Morawa atau bisa menghubungi Call Center 110,” ungkapnya. (KRO/RD)