Polsek Teluk Mengkudu Tangani Penemuan Mayat Perempuan di Pantai

RADARINDO.co.id – Sergai : Warga Dusun II Desa Sentang, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) digegerkan dengan penemuan sesosok mayat perempuan di bibir pantai, Kamis (24/7/2025).

Korban diketahui bernama Ervina (39), seorang ibu rumahtangga yang juga berprofesi sebagai nelayan, warga Dusun I Desa Sentang. Ia ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa oleh Rahmat Ismail (48), warga sekitar yang juga bekerja sebagai nelayan.

Baca juga: Polres Sergai Gelar Razia Tempat Hiburan Malam

Menurut informasi dari pihak kepolisian, penemuan mayat tersebut pertama kali dilaporkan oleh warga sekitar kepada Polsek Teluk Mengkudu.

Mendapatkan laporan tersebut, personel Polsek langsung turun ke lokasi bersama tim Inafis Polres Serdang Bedagai untuk melakukan pemeriksaan awal.

“Saat kami tiba di lokasi, pihak keluarga korban, termasuk suami korban, sudah berada di tempat. Kami menyarankan korban dibawa ke fasilitas kesehatan, namun pihak keluarga memilih langsung membawanya ke rumah duka,” jelas Kanit Reskrim Polsek Teluk Mengkudu, Ipda M Sihombing, SH.

Setelah dibawa ke rumah duka, petugas dari Puskesmas Sialang Buah dan bidan desa melakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan oleh Nurbaini Ramadhani (petugas puskesmas) dan Nuraida (bidan desa), dipastikan bahwa korban telah meninggal dunia. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.

Suami korban, Rozulin (41), mengungkapkan bahwa istrinya memang rutin pergi ke pantai sejak pagi hari untuk mencari kerang. Pada hari kejadian, korban berangkat seorang diri sekitar pukul 06.00 WIB. Menurutnya, istrinya selama ini memiliki riwayat penyakit sesak napas.

Kasi Humas Polres Sergai, Iptu LB Manullang, membenarkan penemuan tersebut. Ia menambahkan bahwa setelah hasil pemeriksaan medis menunjukkan tidak ada unsur kekerasan, pihak kepolisian menyarankan agar dilakukan autopsi untuk memastikan penyebab kematian.

Baca juga: Wakil Walikota Tanjungbalai Kunker ke PT Masaro Lestari Indonesia

“Namun pihak keluarga menolak dilakukan autopsi dan memilih untuk menerima kejadian ini sebagai musibah. Mereka juga telah membuat surat pernyataan resmi dan menyatakan ikhlas atas kejadian tersebut,” ujarnya.

Saat ini, jenazah telah dimakamkan oleh keluarga di desa setempat. Pihak kepolisian menyatakan bahwa penanganan telah dilakukan sesuai prosedur, dan kasus ini ditutup sebagai peristiwa duka tanpa unsur tindak pidana. (KRO/RD/Mimah)