RADARINDO.co.id – Labusel : Unit Reskrim Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Dusun Cikampak Tengah, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Labusel.
Pelaku berinisial FM (22), ditangkap setelah sempat diamankan oleh warga di sekitar tempat tinggalnya. Peristiwa pencurian terjadi pada Kamis, 16 Oktober 2025 sekitar pukul 10.10 WIB.
Baca juga: Walikota Tanjungbalai Jenguk ASN Alami Kecelakaan Saat Kerja
Dimana, korban Soman (77), warga Dusun Cikampak Tengah, kehilangan sepedamotor Yamaha Jupiter MX warna merah maron dengan nomor polisi BK 2563 ZU saat sedang mencari lidi sapu di kebun sawit.
Menindaklanjuti laporan korban, tim Unit Reskrim Polsek Torgamba di bawah pimpinan Kanit Reskrim, Ipda Bambang Purwanto melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap pelaku, Selasa (04/11/2025), setelah diamankan warga di rumahnya.
“Pelaku mengakui perbuatannya saat diinterogasi dan motifnya murni ekonomi,” ungkap Kapolsek Torgamba, AKP Syamsul Adhar, S.H., M.H, Rabu (05/11/2025).
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan STNK sepedamotor Yamaha Jupiter MX 125cc. Saat ini tersangka masih menjalani proses hukum lebih lanjut di Polsek Torgamba.
Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K., melalui Kapolsek Torgamba, menyampaikan apresiasinya terhadap respons cepat personel dan dukungan masyarakat.
“Kami berterimakasih atas kepedulian warga yang turut membantu mengamankan pelaku. Sinergi masyarakat dengan kepolisian sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Labuhanbatu Selatan,” ujar AKP Syamsul.
Baca juga: Walikota Tanjungbalai Buka FGD INAPROC
Polsek Torgamba menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di titik-titik rawan pencurian kendaraan bermotor.
Masyarakat dihimbau tetap waspada serta segera melapor ke pihak kepolisian apabila mengetahui atau mencurigai adanya tindak kejahatan serupa. (KRO/RD/Manullang)







