Presdir RDG Airlines Dipanggil KPK Soal Dugaan Korupsi Pemprov Papua

19

RADARINDO.co.id – Jakarta : Presiden Direktur (Presdir) PT RDG Airlines, Gibrael Isaak, dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Pemprov Papua, Senin (17/3/2025).

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, Gibrael Isaak diperiksa terkait dugaan suap dana penunjang operasional dan program peningkatan pelayanan kedinasan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Pemerintah Provinsi Papua.

Baca juga: Wali Murid SMA Resah, Biaya Perpisahan Capai Rp1,35 Juta

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Pj Gubernur Papua Ridwan Rumasukun sebagai saksi terkait dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua, Rabu, 11 Desember 2024.

Selain Pj Gubernur, KPK juga memeriksa dua orang lainnya sebagai saksi, yaitu Lusiana Samaya selaku Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK-SKPD) Setda Provinsi Papua dan Woro Pujiastuti selaku Bendahara Pengeluaran. (KRO/RD/Komp)