RADARINDO.co.id – Tapsel : Seorang pria berinisial RAS (20) tertangkap saat mencuri kabel di menara telekomunikasi milik Telkomsel di Desa Sipenggeng, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Kamis (23/4/2026) malam.
Baca juga: Satresnarkoba Polres Binjai Amankan 3 Pengedar Sabu
Aksi pencurian terungkap setelah sistem alarm jaringan mendeteksi gangguan dan mengirim notifikasi ke petugas pengelola. Pelapor Andika Tanjung bersama penjaga tower kemudian melakukan pengecekan ke lokasi di Jalur Lintas Barat Sumatera.
Setibanya di tempat kejadian perkara, petugas mendapati pelaku tengah memotong kabel di area menara. Pelaku langsung diamankan tanpa perlawanan.
RAS yang merupakan warga Batang Toru diduga mencuri kabel listrik, kabel optik, dan kabel power yang mengandung tembaga.
Peristiwa tersebut dilaporkan ke Polsek Batangtoru, Jum’at (24/4/2026). Polisi kemudian melakukan olah TKP, memeriksa saksi, serta menyita barang bukti.
Baca juga: Sat Narkoba Polres Langkat Gerebek Lokasi Transaksi Sabu di Hinai
Kapolsek Batang Toru, AKP Penggar Marinus Siboro, membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku sudah diamankan beserta barang bukti dan saat ini dalam proses penyidikan,” ujarnya.
Saat ini, pelaku ditahan di Mapolsek Batang Toru untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi menyatakan, situasi di lokasi kejadian telah kembali kondusif. (KRO/RD/AMR)







