RADARINDO.co.id – Deli Serdang : Proyek pembangunan drainase sepanjang 500 meter di Jalan Besar Bulu Cina Desa Bulu Cina Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang, diduga tanpa plank.
Baca juga : Polres Sergai Morivasi dan Hibur Tahanan di RTP
Padahal, sesuai ketentuan yang diatur oleh pemerintah bahwa setiap proyek dari uang rakyat harus memakai plank, yang bertujuan untuk transparansi agar masyarakat dapat memantau dan mengetahui siapa pemilik, berapa biaya, dan siapa kontraktor pelaksana proyek tersebut.
Dari pantauan, Kamis (07/9/2023), tampak para pekerja sedang sibuk melakukan pemasangan batu kali sebagai dinding drainase. Ironisnya, tampak adukan semen sangat pucat diduga campuran semen tidak proporsional.
Seorang yang diduga sebagai mandor lapangan mengaku bernama Andre mengatakan bahwa dirinya dari PT SMJ yang meneruskan pengerjaan proyek tersebut.
“Tadinya proyek ini dikerjakan sama pak Raja. Tapi tidak tau kenapa proyek ini ditinggalkan dan kami yang meneruskan. Disana sekitar 6 orang ada anggota pak Raja yang belum digaji,” ujar Andre.
Baca juga : Humas Polda Sumut Laksanakan Materi Program Polri Belajar
Pria muda bertubuh sedang dan berkulit agak sedikit gelap itu mengatakan bahwa proyek drainase itu akan mereka kerjakan sepanjang 500 meter. Namun, Andre enggan menjelaskan apa itu kepanjangan dari SMJ. Bahkan, dia juga “ogah” mengungkapkan soal teknis proyek.
Andre juga mengaku tidak mengetahui ketika ditanya apakah proyek itu milik Dinas PU atau Dinas Perkim. “Saya gak tau pak. Saya baru disini,” ujarnya. Sementara, Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kabupaten Deli Serdang, Janso Sipahutar, belum berhasil dikonfirmasi terkait proyek tersebut. (KRO/RD/Ganden)