Proyek Revitalisasi Danau Siombak Senilai Rp43 Miliar “Tak Sesuai” Bestek

236

RADARINDO.o.id – Marelan : Proyek Revitalisasi Danau Siombak di Kelurahan Paya Pasir Kecamatan Medan Marelan berupa pembangunan tembok sepanjang sekitar 1 km lebih diduga tak sesuai bestek atau peraturan dan syarat-syarat pelaksanaan pekerjaan.

Dimana, proyek yang menelan anggaran sekitar Rp43 miliar lebih dari APBN 2024 tersebut, belum dipasangi batu cone bloc pada sepanjang lantai tembok. Bahkan, perjalanan terasa berombak alias bergoyang, yang diduga timbunan tidak padat, atau material tanah timbun yang digunakan tidak baik.

Baca juga: Pengerjaan Drainase Dinas SDABMBK Medan Terkesan Asal Jadi

Tak hanya itu, para pekerja proyek puluhan miliar rupiah tersebut juga tidak dilengkapi peralatan K3 (Keamanan, Kesehatan dan Keselamatan Kerja) seperti, rompi, sepatu dan helm.

Terpantau, Rabu (12/2/2025), puluhan pekerja yang tersebar di sepanjang proyek, tidak ada satupun yang menggunakan kelengkapan alat K3 saat bekerja. Mirisnya, salah seorang pekerja mengaku repot jika menggunakan kelengkapan peralatan tersebut. “Kalau pakai rompi agak ribet bergerak,” ujar pekerja yang mengaku bernama Masiwil.

Hal senada juga diungkapkan pekerja lainnya yang mengaku bernama Kenyut. Menurutnya, memakai kelengkapan pekerjaan malah bikin dirinya sulit untuk membawa alat kerja. “Iya pak. Saya mau masukkan martil ke saku pun juga susah,” ucap Kenyut.

Tembok yang dibangun memanjang mengikuti bibir Danau Siombak hingga ke tempat pembuangan akhir (TPA) Terjun itu, berukuran lebar sekitar 4 meter dan tinggi sekitar 2 meter dengan konstruksi pagar beton di kedua sisi tembok. Pada bagian tengah ditimbun dan dipasang cone blok pada permukaan lantai.

Ikbal (60) warga setempat yang mengaku tanahnya terkena proyek, merasa kecewa dengan pihak pelaksana proyek yang belum membayar kompensasi apapun terkait tanahnya yang tersentuh proyek seluas sekitar 300 M2. “Tanah saya yang terkena proyek ini sampai sekarang belum ada kejelasan mengenai ganti untungnya. Saya kecewa,” ungkap Ikbal didampingi beberapa pemuda setempat.

Pria yang pernah aktif sebagai jurnalis itu menjelaskan bahwa lahannya yang terkena proyek tersebut berada persis di pinggir Danau Siombak, yang sudah sekitar 30 tahun ditempatinya bersama keluarga dan membuka usaha pemancingan ikan.

“Saya sudah puluhan tahun tinggal disini dan tanah ini adalah merupakan tanah dari keluarga istri saya,” tutur Ikbal, sembari mengatakan bahwa proyek pembangunan tembok itu bertujuan untuk mencegah banjir sekaligus dapat menjadi tempat wisata dan untuk masyarakat berolahraga jalan sore atau pagi mengitari danau.

Pemerhati Sosial Kota Medan, Zainal Abidin Abas, saat dimintai tanggapannya sangat menyayangkan pelaksanaan proyek berbiaya puluhan miliar tersebut yang terkesan asal jadi. “Lantai proyek itu kalau dilalui lembek dan terasa bergoyang. Entah pakai tanah apa nimbunnya,” ujar pria bertubuh tinggi besar yang akrab disapa Zainal itu.

Baca juga: Tiga Bulan Berlalu, Kejatisu Belum Juga Tetapkan Tersangka “Mafia BBM” di Marelan

Zainal menegaskan, dirinya akan terus memantau jalannya pelaksanaan proyek revitalisasi itu hingga selesai. “Ini proyek kan dibiayai uang rakyat, harus dipantau terus jangan sampai ada penyimpangan,” ujarnya di lokasi proyek, Rabu.

Sementara itu pihak pemilik proyek yang disebut-sebut dari instansi Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera II dan pihak pelaksana proyek dari PT Bahana Prima Nusantara belum berhasil dikonfirmasi. (KRO/RD/Ganden)