Sumut  

PT Pelindo Belawan Digeledah Kasus Dugaan Korupsi Ratusan Miliar

RADARINDO.co.id – Belawan : Sepertinya kasus dilingkungan PT Pelindo Belawan terus saja bergulir. Sebelumnya, sejumlah warga Timika Provinsi Papua menggelar aksi demo menuding pihak PT Pelindo “maling besi”.

Kini, kasus lain mencuat kepermukaan. Teranyar, penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menggeledah perusahaan plat merah yang berada di Jalan Lingkar Pelabuhan No 1 Belawan tersebut.

Baca juga: Pengunjung Kebun Raya Bogor Ngaku Dipungli, Ini Kata Pengelola

Penggeledahan yang dilakukan lembaga penegak hukum yang bermarkas di Jalan Pangkalan Mansyur, Medan itu, terkait dugaan korupsi pengadaan 2 unit kapal tunda sebesar Rp135 miliar lebih.

Penggeledahan yang dilakukan, Senin (11/8/2025) lalu itu, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejati Sumut Nomor: Print-07/L.2/Fd.2/07/2025, tertanggal 21 Juli 2025, serta Surat Ketetapan dan izin dari Pengadilan Negeri Medan.

Tim yang dipimpin Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus), Mochamad Jefry ini, mencari bukti terkait dugaan korupsi pengadaan dua unit kapal tunda kapasitas 2×1.800 HP untuk Cabang Dumai antara PT Pelindo I (Persero) dengan PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero) tahun 2019 senilai Rp135,8 miliar.

Kajati Sumut, Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum, melalui Plh Kasi Penkum, M. Husairi, SH, MH mengatakan, langkah ini dilakukan setelah pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak terkait, termasuk dari PT Pelindo, PT Dok dan Perkapalan Surabaya, serta pihak lain.

Penyidik menemukan indikasi penyimpangan pembayaran yang membuat dua kapal tersebut hingga kini belum dapat difungsikan.

“Penggeledahan ini juga dilakukan serentak di Surabaya pada kantor PT Dok dan Perkapalan Surabaya, karena diduga masih ada dokumen perencanaan, pembayaran, hingga file soft copy yang tersimpan di dua lokasi tersebut,” ujar Husairi.

Hingga saat ini, Kejati Sumut telah memeriksa 20 saksi, termasuk dari Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) sebagai konsultan perencana dan pengawas, serta pihak PT ITS Tekno Sains Surabaya untuk audit fisik kapal. Perhitungan kerugian negara kini sedang dilakukan oleh BPKP Perwakilan Sumut.

Baca juga: Pemotor Tabrak Kenderaan Dinas TNI, Satu Orang Meninggal

Namun, Husairi masih enggan membeberkan terkait perkembangan kasus tersebut, karena pihaknya masih bekerja. “Nanti kita info perkembangannya, sabar ya, tim penyidik lagi bekerja, terimakasih,” ujarnya saat dikonfirmasi via WA, Rabu (20/8/2025).

Meski begitu, Husairi mengungkap bahwa kedua unit kapal tunda yang menjadi objek perkara itu saat ini posisinya berada di Surabaya.

Sementara itu, Humas PT Pelindo Regional I (Persero), Fadilah Haryono dan Sabtia, saat dicoba dikonfirmasi, Rabu siang, hingga berita ini dipublikasikan, belum memberikan tanggapan. (KRO/RD/Ganden)