PTPN I Langsa Rugi Sebelum Pajak Penghasilan Rp1.597.391.433.676 “Syahwat” Penyidik Tegangan

74

RADARINDO.co.id – Medan : Alakmakjang, ada-ada aja ya. Tak percaya tapi kok nyata. Kenapa tagihan membengkak bahkan mengalami kerugian yang tidak sedikit nilainya. Sehingga dalam benak saya, apa tidak ada pembayaran setiap tahun. Jika sudah dibayar kepada siapa diberikan.

“Saya mencurigai ada rekayasa internal seolah -olah dibayar perusahaan tapi bodong dan bohong. Bila sudah apa pembayaran kenapa tagihan pajak yang terus membengkak. Hemat saya harus dilakukan audit ulang pembayaran pajak tersebut, diduga terjadi laporan manipulasi yang berpotensi melawan hukum”, ujar sumber kepada RADARINDO.co.id belum lama ini.

Lebihlanjut dijelaskan sumber yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan terdapat tagihan pajak tahun 2023 sebesar Rp196.195.535.526, tahun 2022 sebesar Rp208.714.943.988 dan tahun 2021 Rp315.422.301.977.

Perusahaan diduga mengalami kerugian sebelum pajak penghasilan tahun 2023 sebesar Rp1.597.391.433.676 dan tahun 2022 sebesar Rp380.556.414.012, serta kerugian tahun berjalan sebelum penyesuaian tahun 2023 sebesar Rp1.711.162.056.319 dan tahun 2022 sebesar Rp288.483.750.739.

Baca juga: PTPN I Diduga Rugikan Negara, Namun Terhindar Penyelidikan APH

“Jika sudah ada indikasi kerugian pembayaran pajak tentu karena adanya penyebab instrumen atau peristiwa nominal pajak. Maka tidak ada alasan bagi Aparat Penegak Hukum untuk mengabaikan penyelidikan dan penyidikan bagi pimpinan manajemen PTPN I Langsa,” tegasnya.

Termasuk untuk mendalami penghasilan komprehensif lain tahun berjalan setelah pajak tahun 2023 sebesar Rp2.652.427.170.743 dan tahun 2022 sebesar Rp1.205.932.961.960. Kerugian komprehensif lain tahun berjalan tahun 2023 sebesar Rp3. 336.482.141.913 dan tahun 2022 sebesar Rp1.424.808.607.641.

Dengan total penghasilan (rugi) komprehensif lain setelah penyesuaian rugi tahun 2023 sebesar Rp684.058.971.170 dan tahun 2022 sebesar Rp218.875.645.681.

PTPN I diantaranya tentang aset pajak Pertanggungan tahun 2023 sebesar Rp120.254.586.003 tahun 2022 sebesar Rp243.725.641.412 dan 2021 sebesar Rp33. 306.249.811. Terdapat tagihan pajak tahun 2023 sebesar Rp196.195.535.526, tahun 2022 sebesar Rp208.714.943.988 dan tahun 2021 Rp315.422.301.977.

Baca juga: Realisasi Keuangan PTPN I Jadi Sorotan Publik

Perusahaan diduga mengalami kerugian sebelum pajak penghasilan tahun 2023 sebesar Rp1.597.391.433.676 dan tahun 2022 sebesar Rp380.556.414.012, serta kerugian tahun berjalan sebelum penyesuaian tahun 2023 sebesar Rp1.711.162.056.319 dan tahun 2022 sebesar Rp288.483.750.739.

Penghasilan komprehensif lain tahun berjalan setelah pajak tahun 2023 sebesar Rp2.652.427.170.743 dan tahun 2022 sebesar Rp1.205.932.961.960. Kerugian komprehensif lain tahun berjalan tahun 2023 sebesar Rp3. 336.482.141.913 dan tahun 2022 sebesar Rp1.424.808.607.641.

Benarkah total penghasilan (rugi) komprehensif lain setelah penyesuaian rugi tahun 2023 sebesar Rp684.058.971.170 dan tahun 2022 sebesar Rp218.875.645.681. Hingga berita ini dilansir pihak manajemen PTPN I Langsa belum memberikan tanggapan konfirmasi. (KRO/RD/01)