RADARINDO.co.id – Medan : PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) Regional I dituding monopoli proses lelang pengadaan barang dan jasa yang diduga melibatkan orang dalam.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, dalam proses lelang pengadaan barang dan jasa pada April 2025, dari 19 pekerjaan yang ditawarkan, 17 diantaranya dimenangkan pihak PT HJB.
Baca juga: Oknum Anggota DPRD Sumut Dituding “Perawani” Pegawai Bank, Ini Kata Erni
Ironisnya, PT HJB yang diduga milik seseorang berinisial SH tersebut memenangkan tender dengan selisih harga yang sangat tipis.
Kepala Bagian Humas PTPN IV Regional I, Edi Lesmana ketika dikonfirmasi via selulernya mengarahkan wartawan untuk meminta konfirmasi kepada staf humas, Muhammad Farrij Abdi.
Kepada wartawan, Muhammad Farrij Abdi membantah adanya dugaan monopoli dalam unsur teknis lelang pekerjaan pengadaan barang dan jasa di PTPN IV Regional I.
“Saya rasa tidak ada, karena lelang dilakukan secara online ,dan semua perusahaan rekaan bisa mengikuti lelang tersebut. Kan sudah dijelaskan jika proses lelang dilakukan menggunakan Integrated Procurement System,” jelasnya.
Namun, Farrij Abdi enggan berkomentar ketika disinggung adanya dugaan kedekatan pemilik PT HJB dengan para direksi di PTPN IV Regional I.
Sementara, Pengamat Hukum dan Sosial di Sumatera Utara, Zakaria Rambe SH menyebut, proses lelang pekerjaan pengadaan barang dan jasa di PTPN IV Regional I, sarat monopoli.
“Kuat dugaan adanya monopoli di proses lelang ini. Dengan memenangkan 17 pekerjaan pengadaan dari 19 yang ditawarkan, bisa disimpulkan ada pengkondisian dari oknum-oknum di PTPN IV Regional I untuk pemenang tendernya,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (22/5/2025).
Pria yang akrab disapa Bang Zek itu juga menyebut, kondisi ini jelas sangat merusak persaingan usaha. “Dalam hal ini disinyalir ada Undang-Undang Persaingan Usaha yang dilanggar akibat adanya monopoli dengan kondisi ini,” tukasnya.
Untuk itu, Zakaria Rambe SH meminta agar pihak PTPN IV Regional I untuk lebih terbuka dalam proses lelang proyek dan jangan ada lagi dugaan monopoli dan dugaan pengkondisian untuk pemenang lelang tender tersebut.
“Dengan informasi perbedaan penawaran yang sangat tipis dan pemenangnya hanya perusahaan yang itu-itu saja, semakin membuka pertanyaan di publik akan adanya dugaan monopoli dan permainan di pihak internal untuk memenangkan perusahaan tersebut,” katanya.
Baca juga: Ratusan Juta Rupiah Dana BOS SMAN 4 Tebing Tinggi Terindikasi Korupsi
Dalam kesempatan itu, Bang Zek mendesak Komite Pengawas Persaingan Usaha untuk segera mengambil tindakan dalam masalah ini.
“Agar tidak mematikan pengusaha lainnya yang bergerak di bidang yang sama, jangan lagi ada dugaan monopoli di proses lelang tender tersebut,” pungkasnya. (KRO/RD/Tim)