PU Harus “Gercep” Angkut Tanah Urukan Pembuatan Drainase

PU Harus "Gercep" Angkut Tanah Urukan Pembuatan Drainase
PU Harus "Gercep" Angkut Tanah Urukan Pembuatan Drainase

RADARINDO.co.id-Medan: Anggota DPRD kota Medan Renville P Napitupulu, meminta Kepala Dinas PU, Topan Ginting untuk gerak cepat “Gercep” mengangkut tanah bekas urukan pembuatan drainase yang ada, di setiap penjuru Kota Medan.

Baca juga : Samapta Poldasu Lakukan Patroli Malam

“Kita minta komitmen Kadis PU dihadapan Walikota Medan Bobby Nasution kemarin itu di tepati, untuk segera mengangkut tanah bekas korekan pembuatan drainase yang menumpuk di beberapa lokasi, terkhusus di Jalan Sei Blutu. Kalau tak bisa diangkat hari ini, jangan berjanji,” ucap Renville kepada wartawan di Medan, Jum’at (7-1/2022).

Ketua DPD PSI kota Medan ini menambahkan, para kontraktor yang terlibat dalam proyek tersebut, harus mau mengeluarkan sedikit uang untuk menyewa truk, guna mengangkut tanah yang menumpuk.

Sebab menurut RAB yang baru, lanjutnya lagi, lobang kontrol (Inlet) pada U-Ditch yang dipasang berjarak 5 meter.”Makanya tanah bekas urukan (Sandimen) itu harus diangkut, agar tidak menimbun lobang kontrol. Sehingga kita tahu, pemasangan U-Ditch sudah sesuai dengan ketentuan yang ada di RAB atau tidak,” tandasnya.

Baca juga : Nahkoda Kapal Pembawa 52 PMI Ilegal ke Malaysia Mendapat Upah Rp5 Juta

Anggota komisi IV DPRD Medan ini kuatir, dimana dalam pengerjaan drainase yang ada saat ini belum maksimal.

(KRO/RD/Ptr)