RADARINDO.co.id-Palas: Puluhan warga yang mengatasnamakan Kelompok Tani Torang Jaya Mandiri (KTTJM) Kabupaten Padang Lawas (Palas) mendatangi Gedung DPRD Sumut, Kamis (21/07/2022).
Mereka menyampaikan aspirasi tuntutan tentang persoalan konflik tanah yang terjadi di kampung mereka. Puluhan massa tiba di kantor DPRD Sumut terdiri dari ibu-ibu, anak kecil dari Palas untuk menyampaikan tuntutan mereka.
Baca Juga : Wabup Buka Turnamen Sepak Bola Cup 2022 Kabupaten Batu Bara
“Hentikan kriminalisasi terhadap pengurus dan anggota kelompok tani Torang Jaya Mandiri Padang Lawas,” isi tulisan di spanduk aksi.
Untuk diketahui, KTTJM saat ini berkonflik dengan PT Sumatera Syilva Lestari (SSL) terkait kepemilikan lahan di Palas. Akibat konflik tersebut, 4 anggota KTTJM dilaporkan oleh PT SSL ke Polda Sumut atas tuduhan perambahan hutan.
Kuasa Hukum KTTJM Ronald Syafriansah mengatakan selesai aksi ada jadwal Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Sumut untuk mencari solusi dari konflik yang sedang dialami oleh warga Palas tersebut.
“Aksi ini bentuk solidaritas dari kawan-kawan, selesai aksi rencananya akan ada RDP dengan DPRD Sumut,” kata Ronald.
Warga direncanakan akan melakukan RDP dengan DPRD Sumut. Dalam RDP tersebut, direncanakan akan dihadiri oleh pihak dari PT. SSL, Polda Sumut dan Pemkab Palas, untuk mencari solusi atas permasalahan yang saat ini terjadi.
Ronald berharap akan ada penyelesaian yang dihasilkan dalam RDP nanti. Dia berharap ada rekomendasi untuk memakai opsi-opsi yang sudah diatur dalam perundang-undangan, salah satunya dalam PP No. 43 tahun 2021.
Baca Juga : Akibat Reklamasi di Belawan Rambu Alur Kapal Tak Berfungsi Bahaya Bagi Nelayan
“PP 43 tahun 2021 terkait muncul masalah di areal izin konsesi atau kawasan hutan maka dia diberi opsi-opsi untuk penyelesaian dengan memakai azas keterlanjuran, salah satunya yaitu penciutan HTI. ,” tutupnya
Perwakilan warga dan kuasa hukum terlihat masuk ke kantor DPRD Sumut untuk mengikuti RDP. Sedangkan warga lainnya menunggu di luar kantor DPRD Sumut.
Hingga berita ini dilansir, belum diketahui hasil pertemuan KTTJM dengan DPRD Sumut.(KRO/RD/SIRAIT)







