Puluhan Orang Diduga Korban Pungli Urusan PTSL di Jember

337

RADARINDO.co.id-Jember: Diperkirakan puluhan orang menjadi korban pungutan liar (pungli) pengurusan PTSL di Jember.

Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) terus bergulir. Kali ini sejumlah warga yang diduga menjadi korban pungli oknum perangkat Desa Kepanjen, Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember. Korban mengadukan ke posko yang dibuat oleh masyarakat.

Dua posko memang didirikan oleh tokoh masyarakat Desa Kepanjen yakni Wagiso dan Parno. Dua posko ini berlokasi di dua dusun berbeda yakni Dusun Panggul Melati dan juga Dusun Njeni, Desa Kepanjen.

Baca juga : Dinas Pariwisata Sidimpuan, Bentuk Kelompok Becak Wisata

Terlihat pada Kamis sore (14/10/2021) terduga korban pungli kepengurusan PTSL mengadu ke dua posko itu. Artinya hingga Kamis sore, total terdapat 20 orang warga yang telah mengadukan dugaan pungli.

Dari penuturan korban, mayoritas dikenakan tarif Rp1,2 juta hingga Rp3 juta per orangnya.

Wagiso juga kaget saat dibuka Posko pengaduan, ternyata hari ini sudah ada 20 orang yang melapor dengan berbagai permasalahan. ironisnya lagi ada yang dikasih tanda terima kwitansi oleh salah satu RT.

Hari Senin kemarin sudah ke kejaksaan untuk permasalahan ini, dan kami akan melanjutkan proses kejelasan masalah ini biar oknum yang bermain main tentang pungli mutasi tanah di hukum.

Jika Kejaksaan Jember tidak lekas bertindak saya mohon maaf, jika langsung berangkat ke Kejati provinsi Jawa timur untuk tindak lanjut masalah ini, tegasnya.

Sementara itu, pihaknya juga menyampaikan jika di Dusun Njeni, tepatnya di rumah Parno juga puluhan pengadu yang datang hingga saat ini.

Terpisah, Amir warga Dusun Panggul melati yang datang ke posko pengaduan sambil membawa dua bukti kwintasi. Ia mengaku juga ditarik uang sebesar Rp3,8 juta untuk mutasi dua bidang tanah oleh seorang oknum RT

“Saya kena Rp3,8 juta untuk dua bidang tanah. Dan anehnya di kwintasi ditulis Rp300 ribu, dan sampai saat sertifikat saya juga belum jadi. Saya curiga tanah saya ini diikutkan program PTSL yang harusnya saya bayar Rp300 ribu kok sampai bayar Rp3,8 juta kan ini sudah menipu saya,” ucapnya.

Baca juga : Pengurus Cabang ISSI Sidimpuan Audensi ke Walikota

Warga lain dari Dusun Krajan Nur Imam Syafi’i mengaku, juga ditarik uang Rp6 juta untuk kepengurusan PTSL empat bidang tanah. Namun ia baru membayar Rp1,5 juta karena tak memiliki uang.

Pas waktu sertifikat, jadi istri saya mengambil di desa dan tidak dikasihkan, namun dibawa Kasun bernama Gim.

Karena saya butuh sertifikat akhirnya saya beranikan diri mengambil dua sertifikat yang sengaja ditahan oleh Kasun bernama Gim, dan pada saat mengambil saya masih dimintai uang Rp2 juta, dan kebetulan saya punya uang Rp1 juta.

“Saya kasih kepada yang bersangkutan, dan sampai sekarang saya masih hutang istilahnya kepada Kasun tersebut, dan beberapa sertifikat saya lainya juga belum jadi sampai saat ini,” ungkapnya.

Perlu diketahui, ketimpangan dan dugaan pungli program PTSL ini terkuak ke permukaan lantaran pada hari senin kemarin ada sekitar 7 orang yang datang ke sekretariat Desa Kepanjen.

Namun tidak ada petugas yang menemui warga, hingga akhirnya pihak kepala desa meredam warga dan menampung keluh kesah warga tersebut.

Karena tak puas, membuat tokoh masyarakat desa setempat membuat posko pengaduan pungli PTSL. Hasilnya beberapa warga yang merasa ditarik uang untuk kepengurusan PTSL melaporkan ke posko pengaduan. (KRO/RD/Ani)