RADARINDO.co.id – Humbahas : Seorang ibu rumahtangga berinisial S (35) warga Peranginangin, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), ditangkap pihak Kepolisian dari Polres Humbahas lantaran memiliki dua paket narkoba jenis sabu siap edar.
Kasat Res Narkoba Polres Humbahas, AKP Syamsul Bahri menjelaskan, ibu muda tersebut diamankan di Jalan Sisingamangaraja. “Pada Rabu (28/6/2023), sekira pukul 15.22 WIB, seorang perempuan tersebut diamankan di Jalan Sisingamangaraja Dusun 5, Desa Lumban Barat, Kecamatan Paranginan, Kabupaten Humbang Hasundutan tepatnya di pinggir jalan didepan sebuah bengkel sepedamotor,” ujar AKP Syamsul, Selasa (04/7/2023) melansir tribunmedan.com.
Baca juga : Mapala UMSU dan KTH Amphibi Percut Tanam 2000 Mangrove
Diungkapkannya bahwa tersangka S kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu dari tangannya yang sempat dijatuhkan ke kakinya.
“Dari tangan pelaku diamankan 2 paket plastik kecil klip merah berisikan diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor (bruto) 2,37 gram, 1 kotak rokok Sampoerna, sebuah plastik tisu, dua unit handphone, dan satu unit sepedamotor,” terangnya. Guna kepentingan penyelidikan, saat ini S diamankan di Polres Humbahas beserta barang bukti. Kasus ini sudah dalam penanganan polisi untuk pengembangan lebih lanjut. (KRO/RD/TRB)