Purbaya Ungkap Praktik Jual Beli Jabatan Didaerah

RADARINDO.co.id – Jakarta : Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkap soal adanya praktik jual beli jabatan di daerah, hingga menyebabkan bocornya anggaran pembangunan.

Hal tersebut terkuak berdasarkan hasil laporan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam tiga tahun belakangan.

Baca juga: Prabowo Ingatkan Insan Adhyaksa Tak Lakukan Kriminalisasi

“Data KPK juga mengingatkan kita bahwa dalam tiga tahun terakhir, masih banyak kasus di daerah. Suap audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) di Sorong dan Meranti, jual beli jabatan di Bekasi, sampai proyek fiktif BUMD di Sumatera Selatan. Artinya, reformasi tata kelola (pemda) ini belum selesai,” ujar Purbaya dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah 2025 di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (20/10/2025).

Purbaya juga menyebut, hasil survei penilaian strategis (SPI) 2024 mengungkapkan bahwa hampir semua pemerintah daerah (pemda) masuk dalam kategori zona merah atau rentan.

Terdapat 67 pemerintah provinsi dan 69 pemerintah kabupaten yang masuk kategori zona merah. Atas dasar itu, Purbaya meminta agar seluruh pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota memperbaiki tata kelola anggaran masing-masing.

Baca juga: Kapolres Berikan Kaki Palsu ke Anak Personel Polres Tapsel

Dengan begitu katanya, kedepannya anggaran transfer ke daerah (TKD) bisa berpeluang untuk dinaikkan.

“Coba tolong perbaiki dua triwulan kedepan deh, jadi saya bisa ngomong ke atas. Kalau enggak, saya dimarahin juga kalau ngomong. Bagi saya, yang paling penting adalah ekonominya bergerak dan bergeraknya merata, bukan di pusat saja,” jelasnya. (KRO/RD/KP)