RADARINDO.co.id-Medan: Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim,SE menutup kegiatan Rapat Kerja DPRD Kota Medan yang dilaksanakan sejak tanggal 7 – 9 November 2021 di Hotel Grand Mutiara, Berastagi.
Baca juga : Darno Penderita Kanker Ganas Butuh Uluran Tangan Dermawan
Pada pidato penutupan Raker DPRD Tahun 2021 tersebut, Hasyim berharap apa yang dihasilkan dari kegiatan rapat kerja tersebut dan juga hasil-hasil yang telah disepakati bersama oleh masing-masing anggota DPRD kota Medan kiranya dapat dilaksanakan bagi kepentingan masyarakat.
Point penting yang dihasilkan dari Rapat Kerja DPRD Kota Medan Tahun 2021 yakni telah dilaksanakan dalam rangka optimalisasi trifungsi DPRD Kota Medan dalam sinergitas untuk melaksanakan pembangunan berkelanjutan di Kota Medan.
Pelaksanaan rapat kerja ini adalah untuk menyusun program kerja DPRD Kota Medan tahun anggaran 2022 guna mewujudkan kolaborasi yang mantab antara DPRD kota Medan dan pemerintah kota Medan.
“Diharapkan agar seluruh alat kelengkapan dewan DPRD Kota Medan berkomitmen bersama dan konsisten dalam melaksanakan apa yang telah disepakati bersama, sehingga terwujud kinerja DPRD Kota Medan yang lebih baik, terukur dan akuntabel,”ujarnya.
Sambung Hasyim lagi, Bahwa dalam waktu dekat, dan dalam waktu yang cukup singkat, DPRD dan Pemerintah kota Medan akan melaksanakan pembahasan Ranperda kota Medan tentang APBD Tahun 2022.
“Mari kita laksanakan dengan cermat dan tepat waktu sesuai dengan penjadwalan pada setiap tahap pembahasan,” sebutnya.
DPRD dan kepala daerah sambung dia lagi, wajib menyetujui bersama Ranperda ini paling lambat satu bulan sebelum dimulai tahun anggaran 2022.
“Semoga RAPBD Kota Tahun 2022 dapat disusun dengan prinsip-prinsip efektif, efisien dan ekonomis untuk kesejahteraan masyarakat Medan,” sebutnya.
Hasyim menambahkan, dalam fungsi pembentukan Perda, diharapkan percepatan kinerja Bapemperda DPRD Kota Medan dengan sesegera mungkin memuat daftar urutan dan prioritas Ranperda Kota Medan yang akan dibuat pada Tahun 2022.
Diharapkan, penguatan pengawasan terhadap pelaksanaan Perda/Perwal kota Medan, maupun peraturan Perundang-Undangan lain terkait Penyelenggaraan Pemerintah di Kota Medan.
Serta pelaksanaan tindak-lanjut hasil pemeriksaan BPK, agar fungsi pengawasan DPRD kota Medan dapat berjalan secara optimal, terangnya.
Baca juga : Bupati Pemkab Samosir Hadiri Pesta Perak 25 Tahun HKBP
Dari hasil rapat kerja DPRD Kota Medan tahun 2021 tersebut, Pimpinan dan anggota DPRD kota Medan dapat melaksanakan hasil-hasil rapat kerja ini dengan penuh tanggungjawab.
Penutupan Raker Anggota DPRD Kota Medan Tahun 2021 tersebut juga dilakukan dengan berfoto bersama seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kota Medan. (KRO/RD/Ptr)