RADARINDO.co.id – Tapsel : Sejumlah tempat hiburan malam di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) menjadi sasaran razia penyakit masyarakat (pekat) oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Padang Bolak, Rabu (12/2/2025) malam.
Turut hadir dalam razia itu, Kasat Pol PP Paluta, Indra Saputra Nasution, Sekretaris Sat Pol PP Zulfikar Harahap, dan Kanit Reskrim Padang Bolak, Iptu Danni M Sidauruk.
Baca juga: PLN UP3 Padangsidimpuan Jalin Kerjasama dengan Kepolisian
Kasi Humas Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), AKP Maria Marpaung, Kamis (13/2/2025) menjelaskan, dalam razia pekat yang dipimpin Kapolsek Padang Bolak, AKP Muallim Harahap ini, belasan Ladies Club (LC) atau pemandu lagu di tempat hiburan malam dan sejumlah botol minuman keras (miras) diamankan ke Polsek Padang Bolak.
“Dalam razia ini, juga dilibatkan personel Satpol PP Pemkab Padang Lawas Utara,” terang Maria.
Lebih jauh, Kasi Humas mengatakan, awalnya pihaknya menyisir tempat hiburan malam Pakter Tuak di Desa Siunggam Julu (Siparau). Disini, petugas menemukan 7 orang wanita yang diduga LC.
“Wanita yang diamankan dari Pakter Tuak Desa Siunggam Julu ini antara lain, MAT (33), FYL (28), EHS (42), NG (42), MML (32), TD (43), dan S (50). Di Pakter ini, kami juga menemukan 3 botol Bir Bintang, 8 botol minuman Guinnes, serta satu tong tuak,” urainya.
Selanjutnya, petugas menyisir tempat hiburan malam lain dan ditemukan seorang wanita yang diduga LC inisial, RSS (27) berikut 5 botol Bir Bintang, satu botol Anggur Hijau, 7 botol Anggur Merah, dan satu botol Passion Blue.
“Di Lingkungan I, Kelurahan Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara, kami juga melakukan razia di salah satu tempat hiburan malam. Namun, tidak ditemukan LC maupun miras di dalamnya,” ucap Kasi Humas.
Sementara, di tempat hiburan malam atau Pakter Tuak lainnya, petugas menemukan 4 wanita diduga LC antara lain, IH (29), TS (36), YH (35), dan NS (33). Selain itu, petugas juga menemukan 2 pria pengunjung tempat hiburan malam yakni, MA (40) dan GH (35) berikut 4 botol Guinnes dan satu tong tuak.
Baca juga: Polres Padangsidimpuan Raih Penghargaan Kinerja Anggaran Terbaik
Selanjutnya, terhadap belasan wanita diduga LC dan pengunjung tempat hiburan malam itu, diboyong ke Polsek Padang Bolak guna proses pemeriksaan kesehatan, pembinaan, dan pendataan.
“Kami hadirkan Dinas Kesehatan untuk pemeriksaan kesehatan. Dalam pembinaan, kami menghadirkan Majelis Ulama dan Dinas Sosial Kabupaten Padang Lawas Utara, guna pendataan,” tandas Kasi Humas. (KRO/RD/AMR)