RADARINDO.co.id-Pesawaran: Ketua LSM Republik Corruption Watch (RCW) Provinsi Lampung, Amrulloh akan mempertanyakan laporan dugaan mark up dana desa tahun 2016 sampai 2021 desa setempat.
Sebelumnya RCW secara resmi telah menyampaikan laporan tersebut ke Kejaksaab Negeri Pesawaran.
Baca juga : DPRD Medan Minta Penanganan Drainase Agar Berkolaborasi
“Kami akan pertanyakan ke Kajari Pesawaran apakah oknum mantan kades inisial Bah sudah di periksa atau belum,” ujar Ketua RCW Lampung sembari kordinasi pada RCW Medan.
Kami akan meminta Kejari Pesawaran untuk terbuka kepada publik. Agar masyarakat Kabupaten Pesawaran khususnya umumnya provinsi Lampung, ujarnya lagi.
Baca juga : DPRD Setuju Toilet PUD Pasar Medan Gratis
“Kejari merupakan lembaga negara yang memberikan pencegahan terhadap dugaan tindak pidana korupsi”, cetus.
Sebelumnya dijelaskan, bahwa pengurus RCW Lampung telah menerima laporan dari masyarakat tentang dugaan mark up dana desa tahun 2016 sampai 2021.(KRO/RD/TIM)