RADARINDO.co.id – Jakarta : Relationship Manager PT Garuda Indonesia bernama Bayu Setio Aribowo alias BY alias BS (40), terlibat jaringan peredaran uang palsu (upal).
Diketahui, tersangka merupakan pegawai bagian cargo PT Garuda Indonesia yang bertugas di Bandara Soekarno Hatta, sebagai relation manager.
Baca juga: Atur Ontslag, Ketua PN Jaksel Jadi Tersangka Dugaan Suap Rp60 Miliar
“Dia di bagian Cargo Niaga, sebagai Relationship Manager,” ujar Kanit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang, Kompol Martua Malau, Jum’at (11/4/2025) lalu.
Saat ini, penyidik Unit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang masih mendalami keterlibatan tersangka Bayu dalam peredaran uang palsu di Jakarta dan sekitarnya.
Bayu ditangkap berdasarkan pengembangan dari tersangka BI dan Elyas alias E yang berperan sebagai penjual dana. Dari tersangka BI dan E, polisi menyita uang senilai Rp451.700.000 dan 15 lembar uang kertas pecahan 100 dolar Amerika di dalam kamar 108, Hotel Pent House, Mangga Besar, Lokasari, Jakarta Barat.
BI dan E mengaku mendapat uang palsu tersebut dari tersangka Bayu Setio Aribowo alias BY (pegawai BUMN). “Yang pegawai Garuda itu atas nama Bayu alias BY,” ujar Martua.
Atas pengakuan tersangka BI dan E, polisi kemudian menangkap tersangka Bayu Setio Aribowo dan tersangka Babay Bahrum Kulum alias BBK selaku penerima dana Rp1,1 juta. Uang tersebut ditemukan dari dalam jok mobil Innova. Selain itu, polisi juga menyita 1 unit mesin penghitung uang milik kedua tersangka.
Baca juga: Penjualan Pabrik Mesin Tenera Dolok Ilir “Cacat Hukum”
Kemudian dari tersangka Bayu alias BY dan BBK, mengaku mendapatkan uang tersebut dari seseorang bernama Haji Amir Yadi alias AY yang berperan sebagai penyedia dana di wilayah Jawa Barat.
Total tersangka dari jaringan uang palsu sindikat Jawa Barat ini berjumlah 8 orang. Saat ini, kasusnya masih ditangani Polsek Metro Tanah Abang. (KRO/RD/JP)