Reskrim Polsek Perhentian Raja Tangkap Pelaku Pengedar Sabu Sabu

86

RADARINDO.coid-Kampar: Adanya Informasi peredaran Narkoba jenis sabu sabu disalah satu rumah warga desa Pantai Raja kecamatan Perhentian Raja. Kapolsek Perhentian Raja Polres Kampar IPDA Toriq Akbar S.Tr.K perintahkan Unit Reskrim melakukan penyelidikan salah satu rumah tersebut, Rabu (12/10/2022).

Baca juga : Rutan Kelas 1 Labuhan Deli Bersama Koramil X/ML Adakan Latihan Fisik dan Mental

Sekira pukul 15.30 Wib, Unit Reskrim yang dipimpin IPDA A. Chandra Widodo. SH langsung melakukan penyelidikan kesalah satu rumah milik pelaku berinisial SA als PN warga desa Pantai Raja. Karena diketahui kedatangan Tim opsnal, pelaku SA als PN langsung melarikan diri lewat pintu belakang.

Gerak cepat pelaku inisial SN als PN tak berkutik saat ditangkap Tim opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA A. Chandra Widodo dan dilakukan penggeledahan didalam rumah pelaku serta disaksikan oleh perangkat Desa, diketemukan dan diamankan 1 (satu) paket besar dalam plastik bening diduga Narkotika jenis sabu sabu.

Serta 2 (dua) paket sedang dalam plastik bening dan 4 (empat) paket kecil dalam plastik bening diduga Narkotika jenis sabu sabu. 1 unit Handp merk Nokia warna hitam, 1 (satu) unit timbangan elektrik, 1 (satu) bungkus plastik kosong dan uang sejumlah Rp1.990.000, yang terdapat dikamar diatas tempat tidurnya.

Baca juga : PD Al Washliyah Pematang Siantar Serahkan Piagam Penghargaan kepada PTPN IV

Pada saat dilakukan Interogasi, SN als PN mengakui barang tersebut miliknya. Yang diperoleh dari seorang laki laki yang biasa dia beli bernama Andre (DPO) yang beralamat di Pekanbaru.

Tersangka dan berikut barang bukti dibawa ke Mapolsek Perhentian Raja guna penyidikan lebih lanjut. Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kapolsek Perhentian Raja IPDA Toriq Akbar S.Tr.K membenarkan adanya pengungkapan dan penangkapan pelaku peredaran Narkotika jenis sabu sabu diwilayah hukum Polsek Perhentian Raja.

“Pelaku berinisial SN als PN berikut barang bukti diduga Narkotika jenis sabu sabu sudah kita amankan. Kini tersangka dalam proses penyidikan dan pengembangan,” tegas Kapolsek. (KRO/RD/SM)