RADARINDO.co.id – Kalteng : Lahan kebun sawit seluas 12.069,39 hektare milik PT Globalindo Alam Perkasa (PT GAP) anak usaha kelompok Musim Mas di Jalan Jenderal Soedirman Km 27, Kelurahan Bagendang Tengah, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, disegel Tim Satgas Garuda, Selasa (18/3/2025) lalu.
Penyitaan tersebut dipimpin Kepala Staf Umum TNI, Letnan Jenderal TNI Richard Tampubolon, didampingi pejabat tinggi lainnya seperti Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Kepala Bareskrim Polri, serta pejabat dari BPKP dan Kementerian Keuangan.
Baca juga: SBY Diperiksa Kejagung Kasus Tata Kelola Minyak Mentah
Mereka melakukan pemasangan plank penyitaan sebagai bagian dari upaya pengembalian aset negara yang berada di kawasan hutan untuk kepentingan masyarakat.
Penertiban lahan sawit ini merupakan bagian dari kebijakan nasional untuk menangani penyalahgunaan kawasan hutan. Beberapa perusahaan lain, diantaranya PT Agro Bukit, juga telah disita sebelumnya.
Seluruh lahan hasil penyitaan tersebut akan dikelola oleh PT Agrinas Palma Nusantara, perusahaan hasil rebranding BUMN PT Indra Karya yang bergerak di bidang konsultasi teknik dan manajemen.
Langkah ini diharapkan dapat menyelesaikan konflik antara masyarakat dan perusahaan serta memperbaiki kondisi lingkungan di wilayah tersebut.
Baca juga: Peras Kepsek Rp4,7 Miliar, Dua Anggota Polda Sumut Jadi Tersangka
Sementara, General Manager (GM) Musim Mas Group Regional Kalimantan Tengah, Rusli Salim, menegaskan bahwa perizinan PT GAP sudah lengkap, termasuk Izin Usaha Perkebunan (IUP) dan Hak Guna Usaha (HGU). (KRO/RD/SW)