Ridwan Kamil Disebut Samarkan Kepemilikan Kenderaan Pakai Nama Ajudan

RADARINDO.co.id – Jakarta : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menyamarkan kepemilikan kenderaan yang disita KPK dengan nama pegawainya.

“Kalau tidak salah itu ajudannya atau pegawainya gitu ya. Pegawainya. Beberapa itu (kenderaan) diatasnamakan di situ,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam keterangannya di Jakarta, Jum’at (25/7/2025).

Baca juga: Kejati Sumut Limpahkan Penyelidikan Dugaan Korupsi Dana Desa Paya Bakung

KPK masih mendalami hal tersebut sebelum melakukan pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil. “Kami ditanya, kenapa RK belum diperiksa?. Ya, kami sedang mendalami itu (kepemilikan kenderaan Ridwan Kamil),” katanya.

Sebelumnya, KPK mengggeledah rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021–2023.

KPK menggeledah sejumlah kenderaan dari rumah Ridwan Kamil pada aksi tersebut, berupa sepedamotor merek Royal Enfield dan mobil merek Mercedes.

Kendati demikian, KPK tidak kunjung memeriksa Ridwan Kamil sebagai kasus korupsi pada Bank BJB tersebut. KPK beralasan masih fokus menggali keterangan dari sejumlah saksi lain.

KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus korupsi pengadaan iklan di Bank BJB, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi dan Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Divisi Corsec BJB Widi Hartoto.

Baca juga: PT Agincourt Resources Gelontorkan Rp5,97 Miliar untuk 569 Siswa Prestasi

Kemudian, pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik, serta pengendali Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma. (KRO/RD/Komp)