RSUD Doloksanggul dan Kejari Humbahas Tandatangani Kerjasama

16

RADARINDO.co.id – Doloksanggul : Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Doloksanggul Kabupaten Humbahas menandatangani perjanjian kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Humbahas tentang penanganan masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Ruang Rapat Marthin Anugrah Doloksanggul, Selasa (18/3/2025).

Baca juga: Pemkab Humbahas Galakkan Gotong-royong dan Jum’at Bersih

Perjanjian kerjasama yang ditandatangani Kajari Humbahas, Dr Noordien Kusumanegara SH dan Direktur RSUD Doloksanggul, dr Tiar Lusiana Sihombing ini, turut disaksikan Asisten Administrasi Umum Tua Marsatti Marbun, Plt Kadis Kesehatan dan P2KB dr Gunawan Sinaga, Kabag Hukum Syah Rijal Simamora serta Kabag Pemerintahan Budi Simamora.

Kerjasama ini dilakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran-pelanggaran hukum dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan yang dananya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU).

Tua Marsatti Marbun menyampaikan terimakasih kepada Kajari Humbahas dan jajarannya atas terlaksananya perjanjian kerjasama ini. Dengan adanya pendampingan, Pemerintah Humbang Hasundutan dapat mencegah pelanggaran-pelanggaran hukum yang mungkin akan timbul dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan kedepannya.

Baca juga: Walikota Padangsidimpuan Hadiri Sertijab Kepala BPK Sumut

Sementara itu, Dr Noordien Kusumanegara juga mengucapkan terimakasih atas kepercayaan Pemerintah Kabupaten Humbahas yang menggandeng Kejaksaan Negeri Humbahas terkait pendampingan dalam melaksanakan tata kelola keuangan, pengadaan barang/jasa serta kegiatan lainnya di RSUD Doloksanggul. (KRO/RD/Bilter Silaban)