RADARINDO.co.id – Medan : Rumah milik hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu, di Komplek Taman Harapan Indah, Jalan Pasar II, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, hangus terbakar, Selasa (04/11/2025).
Akibat insiden itu, sejumlah dokumen penting, pakaian, dan perhiasan yang dikumpulkan selama puluhan tahun, hangus dalam sekejap.
Baca juga: Kesal Dimarahi, Anak di Jember Tega Aniaya Ibu Kandung Hingga Tewas
“Dokumen kepegawaian ada yang terbakar, dan juga perhiasan istri yang kita kumpul berpuluh tahun serta beberapa dokumen anak-anak,” ujar Khamozaro, dilansir, Rabu (05/11/2025).
Menurutnya, kebakaran terjadi sekitar 20 menit setelah istrinya meninggalkan rumah. Saat kejadian, rumah dalam keadaan kosong.
“Waktu itu kejadian sekitar 20 menit setelah istri saya pergi. Rumah dalam keadaan kosong. Kebakaran di tempat tidur utama. Semuanya habis,” katanya.
Khamozaro sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sunggal dan berharap penyebab kebakaran segera diketahui. “Semoga ada ketenangan bagi saya dan keluarga,” tuturnya.
Baca juga: Oknum Pejabat Pemkab Sumenep Jadi Tersangka Korupsi BSPS
Khamozaro merupakan ketua majelis hakim dalam perkara korupsi proyek jalan di Sumatera Utara yang melibatkan sejumlah pejabat, salah satunya eks Kepala Dinas PUPR Pemprov Sumut, Topan Ginting. (KRO/RD/KP)







