RADARINDO.co.id – Langkat : Ratusan warga Lingkungan II Ara Tunggal, Kelurahan Pekan Selesai, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, menggelar aksi blokir Jalan Binjai-Selayang, tepatnya didepan Kantor Camat Selesai, Senin (17/3/2025).
Aksi pemblokiran jalan ini sudah dilakukan warga untuk yang ketiga kalinya selama tahun 2025. Akibatnya, sejumlah kenderaan yang hendak melintas di jalan tersebut jadi terhambat.
Baca juga: Viral, Akses Jalan Rumah Pasangan Lansia Ditembok Tetangga
Aksi tersebut dilakukan lantaran warga sudah habis kesabaran dan muak dengan kondisi jalan yang sudah puluhan tahun rusak parah dan berdebu. Rusaknya Jalan Binjai-Selayang diduga akibat truk yang memuatan galian C ilegal dan bertonase tinggi kerap melintas di Jalan Binjai-Selayang.
Padahal rute truk yang membawa material dari galian C diduga illegal itu, juga melintasi kantor Camat dan Polsek Selesai. Namun warga menilai aparat penegak hukum dan pemerintah setempat, seperti tutup mata.
“Aksi yang kami lakukan hari ini meluapkan keinginan masyarakat agar Jalan Binjai-Selayang, Lingkungan II Ara Tunggal, Kelurahan Pekan Selesai ini diperbaiki. Karena jalan ini sudah berpuluh-puluh tahun rusak tidak diperbaiki,” ujar koordinator aksi, Husnul Yakin (54), mengutip tribunmedan.
Husnul menyebut, Jalan Binjai-Selayang hancur dan seolah-olah tidak ada tanggapan dari Pemerintah Kabupaten Langkat. “Jalan ini rusak disebabkan banyaknya truk yang mengangkut material galian C diduga ilegal yang bertonase tinggi melintas disini,” ujar Husnul.
Baca juga: Oknum Polisi Terjaring Razia Ngamar Bareng Mahasiswi
Menurut Husnul ada tiga sampai empat titik galian C diduga ilegal yang ada di Kecamatan Selesai, yang selalu mondar-mandir di Jalan Binjai-Selayang.
“Sampai saat ini, kami sudah menyampaikan aspirasi keinginan kami untuk berdialog untuk mempertanyakan pelanggaran yang sudah berpuluh tahun, tapi mereka (Pemkab Langkat) belum datang,” ujar Husnul. (KRO/RD/Trb)