RADARINDO.co.id – Tuban : Seorang oknum anggota Polisi terjaring razia gabungan ngamar bareng mahasiswi disebuah kos-kosan di Kabupaten Tuban, Sabtu (15/3/2025) lalu. Razia tersebut digelar dalam rangka menjaga ketertiban umum di wilayah Kabupaten Tuban selama bulan suci Ramadhan.
Dari 5 kos yang dirazia oleh petugas, hanya 2 kos yang didapati ada 2 pasang pria dan wanita yang tidak memiliki hubungan suami istri sedang ngamar bareng. Untuk pasangan pertama, berada di sebuah kos yang berada di Jalan WR Supratman Kelurahan Sendangharjo, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban.
Baca juga: Calon PPPK Tewas Dilindas Truk Gandeng, Padahal Tinggal Nunggu SK
Diketahui, identitas dari sepasang remaja tersebut adalah TM (22) seorang pria yang diduga oknum anggota polisi warga Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban. Sedangkan pasangannya berinisial EDP (20) perempuan yang berstatus mahasiswi warga Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan.
Kendati kedapatan sedang ngamar bareng dengan seorang wanita, polisi muda ini sempat tak terima saat petugas merazianya. Pasalnya, oknum tersebut mengaku tidak sedang berbuat asusila. Namun usai mendapatkan arahan dari petugas, ia kemudian mulai menyadari perbuatannya.
Kemudian, untuk pasangan kedua didapati di sebuah Homestay bernama F&Z yang terletak di Kelurahan Perbon Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban. Dalam homestay tersebut ditemukan sepasang bukan suami istri dengan inisial NAZ (42) laki-laki warga Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban.
Dengan seorang wanita berinisial MK (23) warga Kecamatan Grabagan Kabupaten Tuban. Walaupun petugas menemukan 2 pasang bukan suami istri, namun hanya pasangan NAZ dan MK saja yang diproses.
Baca juga: Unit Reskrim Polsek Prapat Janji Ungkap Kasus Narkotika
Sedangkan pasangan TM yang diduga oknum anggota polisi dan EDP, tidak diproses lebihlanjut. Menurut Kanit Patroli Sat Samapta Polres Tuban, Ipda Rudi, tidak cukup bukti ditemukan pada pasangan TM dan EDP. (KRO/RD/Trb)