Medan  

Rutan Kelas I Medan Tandatangani Komitmen Bersama, Perkuat Integritas dan Antinarkoba

RADARINDO.co.id – Medan : Dalam rangka memperkuat komitmen seluruh jajaran pemasyarakatan terhadap upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba, handphone, serta barang terlarang lainnya, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan mengikuti kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama.

Baca juga: DPD AMPI Langkat Siap Perjuangkan Hak Warga Mendapat Lahan Plasma

Kegiatan tersebut dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia melalui virtual zoom meeting yang terpusat di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Senin (20/10/2025).

Ini merupakan bentuk nyata kesungguhan petugas pemasyarakatan dalam menjaga integritas, profesionalitas, dan komitmen terhadap tugas sebagai pelaksana fungsi pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari praktik penyalahgunaan wewenang.

Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya, menegaskan bahwa penandatanganan komitmen ini bukan hanya seremonial semata, tetapi menjadi pengingat dan landasan moral bagi seluruh petugas untuk bekerja dengan penuh tanggungjawab dan menjauhi segala bentuk pelanggaran.

“Melalui penandatanganan komitmen ini, kami menegaskan kembali tekad bersama untuk menjadikan Rutan Kelas I Medan sebagai lingkungan kerja yang bersih dari narkoba, bebas dari handphone, serta barang terlarang lainnya. Integritas dan profesionalitas adalah harga mati bagi setiap petugas pemasyarakatan,” ujar Andi.

Baca juga: Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Begal Sadis di Simpang Sicanang

Rutan Kelas I Medan juga telah melakukan langkah nyata dalam memberantas peredaran barang terlarang dengan melaksanakan razia rutin bersama dengan APH terkait juga mengatasi masalah overcrowding dengan memutasi sebanyak 673 orang warga binaan dalam kurun waktu setahun terakhir.

Dengan adanya komitmen bersama ini, Rutan Kelas I Medan bertekad untuk terus memperkuat pengawasan internal, meningkatkan kedisiplinan pegawai, serta mendukung penuh kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas. (KRO/RD/HAN)