Sah Janda, Sarwendah Dapat Hak Asuh Buah Hatinya

21

RADARINDO.co.id – Jakarta : Artis Sarwendah, kini secara resmi menyandang status janda setelah bercerai dari Ruben Onsu usai Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengetok palu perceraian mereka, Selasa (24/9/2024).

Perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah diputuskan secara verstek dan diupdate melalui aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP).

Baca juga: Suwarno Dinonaktifkan, Imam Abdul Hadi Ditunjuk Jadi Plt Dirut PUD Pasar Medan

Dimana ketiga anaknya di asuh oleh Sarwendah. Namun demikian Ruben dan Sarwendah disebut kompak untuk memberikan kasih sayang kepada anak mereka.

Sarwendah mendapatkan hak asuh atas ketiga buah hatinya, Betrand Peto, Thalia dan Thania. Hal tersebut terjadi sesuai dengan kesepakatan yang dibuat oleh Sarwendah dan Ruben Onsu di luar sidang perceraian mereka.

Diketahui, pernikahan Ruben Onsu dan Sarwendah telah diputus bercerai oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 24 September 2024. Dalam konferensi pers usai sidang, kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu mengatakan bahwa Sarwendah tidak akan mengajukan banding atas putusan secara verstek.

“Ya, tidak mengajukan banding atau verstek ya, atau perlawanan dari verstek. Ini kan diputus verstek. Diputus tanpa kehadiran dari pihak tergugat. Kami terima,” kata Chris Sam Siwu di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, mengutip okezone.

Chris Sam Siwu juga membenarkan bahwa ada kesepakatan di luar sidang antara Sarwendah dan Ruben Onsu. Dimana kesepakatan tersebut membahas soal harta gono gini dan hak asuh anak.

Baca juga: Tim Audit BPKP Hitung Kerugian Negara Soal SPPD Fiktif di Sekretariat DPRD Riau

“Kemudian juga terkait dengan pengasuhan anak, memang juga disepakati oleh para pihak bahwa anak memang berada di pengasuhan oleh klien kami Sarwendah. Demikian,” tegas Chris Sam Siwu.

Meski begitu, Ruben Onsu tidak akan lepas tanggungjawab untuk menafkahi anak-anaknya. Dari biaya untuk kebutuhan sehari-hari hingga biaya pendidikan. (KRO/RD/OKZ)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini