RADARINDO.co.id – Riau : Tim Audit BPKP Riau mendatangi Polda Riau untuk menghitung kerugian negara soal kasus dugaan SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau.
“Karena berkasnya itu banyak sekali terkait SPPD fiktif setelah kita geledah ruangan di Setwan. Maka untuk efisiensi BPKP yang datang on the spot ke tempat BB (barang bukti) disimpan,” kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karabianto di Mapolda Riau, Rabu (25/9/2024), mengutip detik.
Baca juga: Tak Terima Orangtua Jadi Bahan Canda, Dua Bersaudara Bunuh Tetangga
Anom memastikan, kedatangan tim audit untuk mengecek seluruh barang bukti di Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Riau. Selanjutnya tim audit akan mengajukan perhitungan kerugian negara kasus SPPD fiktif.
“Kedatangan tim untuk audit barang bukti di Mapolda Riau yang telah disita penyidik di Ditreskrimsus dari kantor Setwan. Barang bukti itu akan diaudit dan diajukan terkait potensi kerugian negara kasus SPPD fiktif,” kata Anom.
Adapun barang bukti yang disita penyidik dari Kantor Sekretariat DPRD berupa 36 box kontainer. Banyaknya barang bukti yang disita tidak memungkinkan untuk digeser lagi ke Kantor BPKP Riau.
“Kalau barang bukti digeser ke BPKP lagi ini nanti memakan waktu. Nanti kalau dari kerugian negara baru bisa melangkah ke tahap upaya paksa, selanjutnya (penetapan tersangka),” kata Anom.
Baca juga: Menteri Keuangan Sorot Anggaran Pemda Menumpuk di Bank
Diketahui, penyidik Polda Riau mengusut kasus dugaan korupsi terkait SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau. Kasus tersebut diusut sejak 2023 lalu setelah adanya dugaan korupsi perjalanan dinas pegawai.
Dalam proses penyelidikan, puluhan saksi diperiksa mulai dari pegawai, maskapai hingga terakhir adalah Sekretaris DPRD Riau Muflihun. Setelah pemeriksaan Uun sebagai saksi, penyidik Krimsus langsung menaikkan status dari proses penyelidikan ke tahap penyidikan pada 12 Juli lalu. Polisi mengungkap ada 35 ribu lebih tiket pesawat diduga fiktif. (KRO/RD/Dtk)