Sat Brimob Poldasu Amankan Pelaku Penganiaya Anggota Polri

68

RADARINDO.co.id – Medan : Tim Gegana Sat Brimob Polda Sumut mengamankan delapan orang pelaku penganiayaan terhadap dua anggota Polri yang hendak mengungkap peredaran narkotika di Jalan PDAM Tirtanadi Gang Mushola Kecamatan. Medan Sunggal, Jumat (15/03/2024).

Kedelapan pelaku yang diamankan berinisial E (35) warga Jalan PDAM Tirtanadi Kecamatan Medan Sunggal, RA (25) Warga Jalan Amal Gg Sehat Medan Sunggal, MD (21), AE (58), serta M (54) warga Jalan PDAM Tirtanadi Gg Lembah Berkah Medan Sunggal.

Baca juga : DPC Sekarpura II dan SPPI Regional I Medan Gelar Benchmarking

Kemudian T (39) warga Jalan Setia Makmur Desa Sunggal Kanan Kecamatan Sunggal Deli Serdang, A (32) warga Desa Sunggal Kanan Kecamatan Sunggal Delserdang, dan CS (31) warga Pasar VI Kabupaten Langkat.

Para pelaku dimankan di sejumlah tempat berbeda, yakni dari Jalan Besar Tanjung Morawa Desa Tanjung Baru Kecamatan Tanjung Morawa (Mesjid Al Ichlas), Jalan PDAM Tirtanadi, Gg Mushola Kelurahan Sunggal Kecamatan Medan Sunggal.

Jalan Tapian Nauli Kelurahan Sunggal Kecamatan Medan Sunggal, Jalan PDAM Tirtanadi Gg Mushola Kelurahan Sunggal Kecamatan Medan Sunggal, dan dari Jalan PDAM Tirtanadi Gg Rodo Kecamatan Medan Sunggal.

Sementara kedua korban berinisial MA (29) dan RH (37) merupakan anggota Polri. Peristiwa penganiayaan terjadi saat kedua anggota Polri tersebut hendak mengungkap peredaran narkotika dengan melakukan pembelian terselubung (undercover buy) di TKP.

Baca juga : Bupati Tapsel dan Ketua TP PKK Salurkan Ratusan Paket Sembako

Pada saat melakukan transaksi salah satu pelaku langsung meneriakkan “Kibus”. Kemudian para pelaku lainnya langsung memukuli kedua korban hingga tersungkur dan mengakibatkan korban mengalami luka-luka di sekujur tubuh. Kedua korban langsung membuat laporan Polisi ke Polsek Sunggal.

Pada Kamis 14 Maret 2024, Tim gabungan Sat Brimobda Sumut, Dit Narkoba Polda Sumut, beserta Unit Reskrim Polsek Sunggal mendapat informasi bahwa pelaku hendak melarikan diri dan sedang berada di Mesjid Al Ichlas Tanjung Morawa. Tim langsung merespon dengan meluncur ke TKP.

Setibanya di TKP Tim berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa tas, dompet, jam tangan dan HP. Kemudian Tim melakukan interogasi singkat terhadap tersangka berinisial E, lalu melakukan pengembangan hingga berhasil mengamankan pelaku lainnya dari sejumlah TKP. (KRO/RD/Jumadi)