RADARINDO.co.id – Tanjungbalai : Guna memastikan kapal yang keluar masuk perairan Kota Tanjungbalai tidak membawa barang ilegal dan tidak membawa Pekerja Migran Indonesia (PMI) tanpa melalui prosedur yang benar, personel Sat Pol Airud Polres Tanjungbalai melakukan pemeriksaan kapal tanpa nama, Jum’at (04/10/2024).
Dengan menggunakan kapal patroli II-2027, Aipda S Butarbutar, Briptu Ade Pratama Putra SH dan Bharaka SE Situmorang menyusuri pelabuhan tikus, melakukan pengejaran terhadap kapal yang dicurigai bermasalah.
Baca juga: Jum’at Curhat, Polres Tanjungbalai Sampaikan Pesan Kamtibmas
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Yon Edi Winara SH SIK MH melalui Kasat Polairud, AKP M Tanjung SH mengatakan bahwa ketiga orang personil tersebut melaksanakan tugasnya untuk memastikan situasi perairan tetap aman dan kondusif memonitoring kapal yang keluar masuk perairan tidak membawa barang ilegal dan tidak membawa PMI yang tidak melalui prosedur yang benar.
Personil mengejar, menghentikan dan melakukan pemeriksaan terhadap kapal yang datang dari arah perairan Tanjungbalai menuju laut tanpa nama dan tanpa tanda selar dinakhodai Hamdan.
“Setelah dilakukan pemeriksaan secara keseluruhan, personil tidak menemukan barang yang dilarang oleh aturan hukum. Hal ini dilakukan Sat Polairud untuk mencegah masuknya barang ilegal seperti narkoba, ball press dan kemudian mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang tidak melalui prosedur yang benar,” terangnya.
Baca juga: Eks Pemain Timnas U-20 Ditahan Terkait Korupsi Pembangunan di UIN Sumut
Personil juga mengingatkan para nelayan agar memperhatikan keadaan cuaca sebelum melaut. “Periksa body kapal dan pastikan tidak ada yang bocor dan membawa alat keselamatan pelampung. Selama berlangsungnya patroli situasi dalam keadaan aman dan kondusif,” pungkas Kasat. (KRO/RD/HAM)