RADARINDO.co.id – Labusel : Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika didua lokasi berbeda wilayah hukum Polres Labusel, Senin (08/9/2025).
Kapolres Labusel, AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K, melalui Kasatres Narkoba, AKP Sahat Marulam Lumbangaol, S.H, menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan tim yang dipimpin Kanit 1 Satres Narkoba, Ipda Apma Adon, S.H., M.H.
Baca juga: Gubernur Aceh Segera Perbaiki Akses Menuju Kuala Baru Singkil
Kasus pertama, tim mengamankan seorang tersangka berinisial AA alias P (25) di Dusun Napa Sigadung Laut, Desa Ujung Gading, Kecamatan Sungai Kanan.
Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa 16 paket plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu seberat total 32,67 gram, 1 dompet berbalut lakban, 1 unit HP Oppo warna biru, serta 1 timbangan elektrik.
Saat diinterogasi, pelaku AA alias P mengaku bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial U, warga Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).
Berselang beberapa jam kemudian, tim kembali melakukan penyelidikan di Jalan Aikorsit, Desa Pekan Tolan, Kecamatan Kampung Rakyat. Dilokasi itu, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial SRN alias S (49).
Selain tersangka, petugas juga turut mengamankan barang bukti berupa 12 paket plastik klip transparan diduga berisi sabu seberat bruto 6,39 gram, 2 bungkus plastik klip kosong, uang tunai Rp44.000, 1 pipet berbentuk skop, serta 1 unit HP Oppo warna abu-abu.
Hasil pemeriksaan awal, SRN alias S mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial D, warga A3 Tolan. Namun saat dilakukan pengembangan, target tidak ditemukan.
Baca juga: Eks Anggota DPRD Kalbar Divonis 10 Tahun Kasus Korupsi Pengadaan Tanah
Kapolres Labuhanbatu Selatan menegaskan, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan dan diserahkan ke penyidik untuk proses hukum lebihlanjut.
“Polres Labuhanbatu Selatan berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum kami. Dukungan dan peran serta masyarakat sangat penting dalam memberikan informasi agar peredaran narkoba dapat kita tekan bersama,” tegas Sahat. (KRO/RD)






