Satres Narkoba Polres Tapsel Tangkap Pengedar Sabu

RADARINDO.co.id – Tapsel : Satres Narkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) meringkus seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Pria berinisial ASP (25) tersebut, diringkus di Kelurahan Sipirok Godang, persisnya didepan RSUD Sipirok, Sabtu (17/5/2025) lalu.

Tersangka ASP, warga Lingkungan I, Kelurahan Pasar Sipirok, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapsel ini ditangkap, setelah sesaat sebelumnya kedapatan membuang barang haram tersebut dengan tangan kirinya.

Baca juga: Wakil Walikota Tanjungbalai Terima Kunjungan Perwakilan Kesultanan Asahan

“Tersangka (ASP-red) mengaku bahwa sabu tersebut adalah miliknya yang sengaja dibuang menggunakan tangan sebelah kirinya,” jelas Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi, melalui Kasi Humas, AKP Maria Marpaung, Senin (19/5/2025).

Dijelaskan Maria, penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian Satres narkoba Polres Tapsel menerima informasi dari masyarakat. Dimana, informasi menyebutkan maraknya peredaran narkotika jenis sabu di Kelurahan Sipirok Godang.

Kemudian, Tim Opsnal segera melakukan penyelidikan, dan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Saat melakukan penyelidikan didepan RSUD Sipirok, Tim Opsnal melihat seorang laki-laki yang mencurigakan sedang mengenderai sepedamotor warna hitam sehingga dilakukan penyetopan dan menanyakan identitasnya.

“Laki-laki tersebut, mengaku berinisial, ASP. Saat dilakukan pemeriksaan, dari bawah kaki ASP ditemukan barang bukti berupa sebungkus plastik klip sedang berisi 8 bungkus plastik klip kecil yang diduga isinya sabu seberat 0,56 Gram,” beber Maria.

Selain itu, Tim Opsnal juga menyita uang tunai sebesar Rp50 ribu, satu unit Handphone warna hitam, dan sepedamotor warna hitam milik ASP.

Kepada Tim Opsnal, ASP mengaku mendapat barang haram itu dengan membelinya dari pria berinisial R yang masih dalam penyelidikan, untuk dijual kembali secara eceran.

“Saat ini, tersangka dan seluruh barang buktinya dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Tapsel demi kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebihlanjut,” ujar Kasi Humas.

Baca juga: Polres Inhil Buru Dua Terduga Pelaku Penganiayaan di Kemuning

Maria menghimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba. “Peran serta dan kerjasama masyarakat sangat membantu dalam memberantas narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban di daerah ini,” tutup Maria. (KRO/RD/AMR)