Satreskrim Polres Sergai Amankan Sindikat Curanmor

11

RADARINDO.co.id – Sergai : Tim Opsnal Unit Pidum Satreskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) mengamankan seorang pelaku pencurian sepedamotor (curanmor) berinisial H (43) warga Dusun I Desa Senna, Kecamatan Pegajahan, Sergai.

Baca juga : Bobby Diminta Copot Kadis Perumahan Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang Kota Medan

“Tersangka H ditangkap, Sabtu (8/6/2024) sekira pukul 02.30 WIB di Pos IV Afdeling Kebun Adolina, Kecamatan Perbaungan, Sergai. Penangkapan tersangka H ini merupakan hasil pengembangan dari tersangka SL alias B yang telah ditangkap lebih dahulu,” ungkap Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk di Polres Sergai Seirampah, Senin (10/6/2024).

Edward menjelaskan, kedua tersangka yang sudah diamankan merupakan pelaku pencurian di rumah milik H Sonyo di Dusun III Desa Pulau Tagor, Kecamatan Serbajadi, Sergai, yang terjadi pada 11 April 2024 lalu, sesuai laporan Polisi nomor LP/B/37/2024/SPKT/Polsek Dolok Masihul/Polres Sergai/Polda Sumut.

Saat melakukan aksinya, kedua tersangka berhasil membawa kabur 1 unit sepedamotor jenis matic milik Heri Suryanto yang diparkir di samping rumah tersebut, beserta 1 unit handphone, dan 1 unit jam tangan.

Dari keterangan tersangka H dan hasil penyelidikan di lapangan, sebutnya, tim Opsl Unit Pidum mengetahui identitas dan tempat persembunyian tersangka lain berinisial Y.

Baca juga : Edukasi Agar Warga Tak Gagal Paham, PTPN II Sosialisasikan TanahEx HGU 5.873,06 Ha

“Pada Minggu (9/6/2024) tim mendatangi rumah tersangka Y di Dusun II Desa Sena, Kecamatan Pegajahan, dan melakukan penggeledahan dengan didampingi Kepala Desa Sena Miswanto. Namun, tersangka Y tidak berada di rumah,” sebutnya.

Kemudian, tim melakukan penyisiran di seputaran rumah tersangka Y dan menemukan 1 unit sepedamotor jenis matic yang setelah dicocokkan identik atau sesuai dengan sepedamotor yang dicuri SL alias B dan H di rumah H Sonyo. Selanjutnya, barang bukti sepedamotor tersebut diboyong ke Polres Sergai.

“Saat ini, tersangka H berikut barang bukti sepedamotor sudah diamankan di Satreskrim Polres Sergai guna menjalani proses lanjut,” tegasnya. (KRO/RD/Mimah)